Berita

SUAP DI MK?

Bila Dilindungi, Dirwan Mahmud akan Beberkan Fakta Suap Lain di MK

KAMIS, 30 DESEMBER 2010 | 16:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud akan mensomasi Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu diambil karena MK sudah menempatkan Dirwan pada posisi orang yang salah dalam kasus dugaan suap di tubuh MK.

"Pak Dirwan itu kan pernah memberikan keterangan ada dugaan suap oleh hakim konstitusi kepada tim investigasi MK. Bukannya didalami, tapi Pak Dirwan malah dilaporkan ke KPK," ujar Pengacara Dirwan Mahmud, Muspani, kepada wartawan di gedung KPK sesaat setelah melaporkan illegal loging di kabupaten Nunukan, sesaat lalu (Kamis, 30/12).

Alasan lainnya, tambahnya, langkah Somasi juga diambil karena hasil tim investigasi yang dipimpin Refly Harun seolah sudah dijadikan kebenaran hukum. Padahal, tim tidak punya dasar dan kekuatan secara hukum. Menurutnya, banyak kelemahan dalam tim itu. Misalnya dasar pembentukan tim sangat emosional, yaitu menunjuk Refly Harun, orang yang pertama kali membongkar dugaan suap di MK, sebagai ketua tim juga salah.


"Dengan Somasi itu kami minta MK minta maaf. MK secara institusi telah menyakiti niat baik Pak Dirwan yang akan berbuat baik. MK harus tahu diri. MK malah buat pak Dirwan stres," jelasnya.

Selain itu, Muspani berjanji kliennya akan membeberkan banyak keterangan kepada KPK terkait soal kasus suap-menyuap di tubuh lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu. Dengan catatan ada jaminan perlindungan bagi kliennya, karena sebagai saksi pengungkap. "Saya akan sarankan Pak Dirwan tak tertutup kepada KPK," katanya.

Rencanaya, kubu Dirwan Mahmud akan melayangkan somasi dan meminta perlindungan kepada LPSK secara resmi tanggal 3 Januari 2011 nanti. Somasi akan dilayangkan kepada institusi MK, bukan kepada orang-perorang hakim konstitusi. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya