RMOL. Mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud akan mensomasi Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu diambil karena MK sudah menempatkan Dirwan pada posisi orang yang salah dalam kasus dugaan suap di tubuh MK.
"Pak Dirwan itu kan pernah memberikan keterangan ada dugaan suap oleh hakim konstitusi kepada tim investigasi MK. Bukannya didalami, tapi Pak Dirwan malah dilaporkan ke KPK," ujar Pengacara Dirwan Mahmud, Muspani, kepada wartawan di gedung KPK sesaat setelah melaporkan illegal loging di kabupaten Nunukan, sesaat lalu (Kamis, 30/12).
Alasan lainnya, tambahnya, langkah Somasi juga diambil karena hasil tim investigasi yang dipimpin Refly Harun seolah sudah dijadikan kebenaran hukum. Padahal, tim tidak punya dasar dan kekuatan secara hukum. Menurutnya, banyak kelemahan dalam tim itu. Misalnya dasar pembentukan tim sangat emosional, yaitu menunjuk Refly Harun, orang yang pertama kali membongkar dugaan suap di MK, sebagai ketua tim juga salah.
"Dengan Somasi itu kami minta MK minta maaf. MK secara institusi telah menyakiti niat baik Pak Dirwan yang akan berbuat baik. MK harus tahu diri. MK malah buat pak Dirwan stres," jelasnya.
Selain itu, Muspani berjanji kliennya akan membeberkan banyak keterangan kepada KPK terkait soal kasus suap-menyuap di tubuh lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu. Dengan catatan ada jaminan perlindungan bagi kliennya, karena sebagai saksi pengungkap. "Saya akan sarankan Pak Dirwan tak tertutup kepada KPK," katanya.
Rencanaya, kubu Dirwan Mahmud akan melayangkan somasi dan meminta perlindungan kepada LPSK secara resmi tanggal 3 Januari 2011 nanti. Somasi akan dilayangkan kepada institusi MK, bukan kepada orang-perorang hakim konstitusi.
[zul]