Berita

Kantor kpk/ist

KPK Perpanjang Masa Cekal Mantan Pejabat Pertamina

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan perpanjangan masa cekal terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap dari perusahaan Inggris Innospec Ltd.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan, pencekalan diperpanjang dari Oktober 2010 sampai awal April 2011, atas nama Rahmat Sudibyo, Soeroso Admowardoyo, Willy Sebastian dan Muhammad S.

Sebelumnya, pada April 2010, Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM telah menerbitkan surat cekal terhadap enam orang terkait suap yang dilakukan perusahaan Inggris itu, yakni mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir dan Herwanto Wibowo. Masa cekal yang dikeluarkan waktu itu mulai April 2010 hingga Oktober 2010.


Johan menambahkan, untuk Herwanto Wibowo dan Mustiko Saleh, tidak ada perpanjangan masa cekal karena sudah cukup keterangannya.

"Perpanjangan masa cekal ini, agar jika sewaktu-waktu mereka bisa datang untuk memenuhi panggilan KPK. Ini untuk pencegahan saja, tidak ada hubungannya dengan penetapan status tersangka atau tidak," kata Johan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 28/12).

Sebelumnya diketahui bahwa dalam sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris pada 26 Maret 2010, disebutkan adanya penyuapan oleh Innospec Ltd kepada dua pejabat di Indonesia untuk menghalangi penerapan aturan pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal.

Dalam fakta persidangan oleh hakim Lord Justice Thomas dari pengadilan di Inggris jelas ditegaskan, sejak tahun 2000, melalui mitra bisnisnya di Indonesia, Innospec Ltd telah menyuap dua mantan pejabat agar tetap digunakannya TEL (tetraethyl lead) dalam produksi bensin Pertamina.

Dalam sidang itu juga diputuskan sidang dua pejabat penerima suap tersebut adalah RS dan SA. RS disebut menerima suap lebih dari 1 juta dollar AS, sedangkan SA menerima sekitar US$ 8 juta. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya