Berita

Kantor kpk/ist

KPK Perpanjang Masa Cekal Mantan Pejabat Pertamina

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan perpanjangan masa cekal terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap dari perusahaan Inggris Innospec Ltd.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan, pencekalan diperpanjang dari Oktober 2010 sampai awal April 2011, atas nama Rahmat Sudibyo, Soeroso Admowardoyo, Willy Sebastian dan Muhammad S.

Sebelumnya, pada April 2010, Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM telah menerbitkan surat cekal terhadap enam orang terkait suap yang dilakukan perusahaan Inggris itu, yakni mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir dan Herwanto Wibowo. Masa cekal yang dikeluarkan waktu itu mulai April 2010 hingga Oktober 2010.


Johan menambahkan, untuk Herwanto Wibowo dan Mustiko Saleh, tidak ada perpanjangan masa cekal karena sudah cukup keterangannya.

"Perpanjangan masa cekal ini, agar jika sewaktu-waktu mereka bisa datang untuk memenuhi panggilan KPK. Ini untuk pencegahan saja, tidak ada hubungannya dengan penetapan status tersangka atau tidak," kata Johan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 28/12).

Sebelumnya diketahui bahwa dalam sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris pada 26 Maret 2010, disebutkan adanya penyuapan oleh Innospec Ltd kepada dua pejabat di Indonesia untuk menghalangi penerapan aturan pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal.

Dalam fakta persidangan oleh hakim Lord Justice Thomas dari pengadilan di Inggris jelas ditegaskan, sejak tahun 2000, melalui mitra bisnisnya di Indonesia, Innospec Ltd telah menyuap dua mantan pejabat agar tetap digunakannya TEL (tetraethyl lead) dalam produksi bensin Pertamina.

Dalam sidang itu juga diputuskan sidang dua pejabat penerima suap tersebut adalah RS dan SA. RS disebut menerima suap lebih dari 1 juta dollar AS, sedangkan SA menerima sekitar US$ 8 juta. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya