Berita

Kantor kpk/ist

KPK Perpanjang Masa Cekal Mantan Pejabat Pertamina

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan perpanjangan masa cekal terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap dari perusahaan Inggris Innospec Ltd.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan, pencekalan diperpanjang dari Oktober 2010 sampai awal April 2011, atas nama Rahmat Sudibyo, Soeroso Admowardoyo, Willy Sebastian dan Muhammad S.

Sebelumnya, pada April 2010, Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM telah menerbitkan surat cekal terhadap enam orang terkait suap yang dilakukan perusahaan Inggris itu, yakni mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir dan Herwanto Wibowo. Masa cekal yang dikeluarkan waktu itu mulai April 2010 hingga Oktober 2010.


Johan menambahkan, untuk Herwanto Wibowo dan Mustiko Saleh, tidak ada perpanjangan masa cekal karena sudah cukup keterangannya.

"Perpanjangan masa cekal ini, agar jika sewaktu-waktu mereka bisa datang untuk memenuhi panggilan KPK. Ini untuk pencegahan saja, tidak ada hubungannya dengan penetapan status tersangka atau tidak," kata Johan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 28/12).

Sebelumnya diketahui bahwa dalam sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris pada 26 Maret 2010, disebutkan adanya penyuapan oleh Innospec Ltd kepada dua pejabat di Indonesia untuk menghalangi penerapan aturan pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal.

Dalam fakta persidangan oleh hakim Lord Justice Thomas dari pengadilan di Inggris jelas ditegaskan, sejak tahun 2000, melalui mitra bisnisnya di Indonesia, Innospec Ltd telah menyuap dua mantan pejabat agar tetap digunakannya TEL (tetraethyl lead) dalam produksi bensin Pertamina.

Dalam sidang itu juga diputuskan sidang dua pejabat penerima suap tersebut adalah RS dan SA. RS disebut menerima suap lebih dari 1 juta dollar AS, sedangkan SA menerima sekitar US$ 8 juta. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya