Berita

Digugat Para Tersangka, KPK Yakin Menang

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 10:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sebagai penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi menghargai hak-hak setiap tersangka melakukan gugatan pra peradilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri.

Namun diingatkan Deputi Penuntutan KPK Ferry Wibisono, tindakan hukum yang dilakukan KPK sudah dipertimbangkan secara cermat. "Sudah dipertimbangkan dasar hukumnya sesuai dasar hukum yang berlaku," ujar Deputi Penuntutan KPK Ferry Wibisono pagi ini di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan (Selasa, 28/12).

Diketahui ada beberapa orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka yang menggugat KPK. Misalnya, Max Moein dan tujuh tersangka dalam kasus dugaan menerima suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.


Selain Max Cs, tersangka kasus upaya penyuapan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Ari Muladi juga menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Soal mediasi yang diperintahkan Pengadilan kepada semua pemohon dengan KPK sebelum dimulai pemeriksaan, Ferry memaklumi. Karena itu diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Perdata.

"Setiap gugatan perdata, tuntutan, maupun pra peradilan itu disyaratkan oleh hakim untuk melakukan mediasi sebelum pemeriksaan. KPK yakin penyidikan dan tindakan hukum sudah sesuai hukum. Permohomon pra peradilan (ini hanya ingin) menunda proses penyidikan, bukan memajukan pra peradilan  sesuai materi yang diajukan yang disebut pasal 77 KUHAP," lanjutnya.

Karena merasa menetapkan seseorang sebagai tersangka sudah berdasarkan hukum yang berlaku, Ferry yakin KPK akan menang dalam gugatan itu. "Insya Allah (KPK menang)," demikian Ferry. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya