Berita

Anggodo Widjojo/ist

Datang dan Pergi, Anggodo Diam Seribu Bahasa

SENIN, 27 DESEMBER 2010 | 20:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terdakwa kasus suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (Senin, 27/12). Selama delapan jam ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ari Muladi.

Anggodo keluar dari gedung KPK pukul 18.46 WIB. Sama saat dia datang pada pukul 11.05 WIB siang tadi, tidak ada sedikit pun keterangan yang disampaikan adik kandung buronan pelaku korupsi SKRT 2007 Anggoro Widjoyo itu kepada wartawan. Anggodo bungkam dan nampak berjalan bergegas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Cipinang.

Saat ditanya apa saja yang disampaikan penyidik KPK hari ini, Anggodo yang tubuhnya bertambah gemuk itu hanya seperlunya menjawab.


"ya..ya..," katanya mengelak.

Seperti diketahui, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) terungkap bahwa Ari Muladi pernah menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar dari terdakwa Anggodo Widjojo untuk diberikan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Anggodo memberikan uang tersebut sebagai upaya suap agar KPK tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap PT Masaro Radiokom milik kakaknya, yaitu Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2007.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Anggodo Widjojo. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinankan merintangi penyelidikan KPK atas perkara korupsi SKRT tersebut. [wah]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya