Berita

Anggodo Widjojo/ist

Datang dan Pergi, Anggodo Diam Seribu Bahasa

SENIN, 27 DESEMBER 2010 | 20:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terdakwa kasus suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (Senin, 27/12). Selama delapan jam ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ari Muladi.

Anggodo keluar dari gedung KPK pukul 18.46 WIB. Sama saat dia datang pada pukul 11.05 WIB siang tadi, tidak ada sedikit pun keterangan yang disampaikan adik kandung buronan pelaku korupsi SKRT 2007 Anggoro Widjoyo itu kepada wartawan. Anggodo bungkam dan nampak berjalan bergegas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Cipinang.

Saat ditanya apa saja yang disampaikan penyidik KPK hari ini, Anggodo yang tubuhnya bertambah gemuk itu hanya seperlunya menjawab.


"ya..ya..," katanya mengelak.

Seperti diketahui, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) terungkap bahwa Ari Muladi pernah menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar dari terdakwa Anggodo Widjojo untuk diberikan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Anggodo memberikan uang tersebut sebagai upaya suap agar KPK tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap PT Masaro Radiokom milik kakaknya, yaitu Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2007.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Anggodo Widjojo. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinankan merintangi penyelidikan KPK atas perkara korupsi SKRT tersebut. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya