Berita

Anggodo Widjojo/ist

Datang dan Pergi, Anggodo Diam Seribu Bahasa

SENIN, 27 DESEMBER 2010 | 20:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terdakwa kasus suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (Senin, 27/12). Selama delapan jam ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ari Muladi.

Anggodo keluar dari gedung KPK pukul 18.46 WIB. Sama saat dia datang pada pukul 11.05 WIB siang tadi, tidak ada sedikit pun keterangan yang disampaikan adik kandung buronan pelaku korupsi SKRT 2007 Anggoro Widjoyo itu kepada wartawan. Anggodo bungkam dan nampak berjalan bergegas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Cipinang.

Saat ditanya apa saja yang disampaikan penyidik KPK hari ini, Anggodo yang tubuhnya bertambah gemuk itu hanya seperlunya menjawab.


"ya..ya..," katanya mengelak.

Seperti diketahui, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) terungkap bahwa Ari Muladi pernah menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar dari terdakwa Anggodo Widjojo untuk diberikan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Anggodo memberikan uang tersebut sebagai upaya suap agar KPK tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap PT Masaro Radiokom milik kakaknya, yaitu Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2007.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Anggodo Widjojo. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinankan merintangi penyelidikan KPK atas perkara korupsi SKRT tersebut. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya