RMOL. Dua puluh pemuda dari Gerakan Muda Indonesia, Rabu siang(22/12), melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan. Masa bergiliran melakukan orasi sambil sesekali meneriakkan "Tangkap dan Adili Menteri PU Djoko Kirmanto".
Menurut GMI, Surat Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto bernomor Ku.03.03-Mn/53 adalah bentuk tindakan korupsi dan kolusi. Melalui surat itu Menteri melakukan penunjukan langsung bagi 16 penyedia jasa konsultan dalam pelaksanaan pendampingan masyarakat lanjutan di wilayah pelayanan program penangulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) tahun 2006. Biaya yang disetujui olehnya RP 91,6 miliar.
Koordinator aksi, Rahmat Latuconsina, menolak disebut jika aksi yang dilakukannya sebagai aksi pesanan.
"Kalau ada penilaian masyarakat banyak demo pesanan, banyak yang dibayar, banyak yang ditunggangi itu wajar-wajar saja. Tapi aksi kita ini aksi berdasarkan data, kajian yang kita punya. Ada konspirasi dibalik penunjukkan langsung menteri," jelasnya kepada
Rakyat Merdeka Online, (Rabu, 22/12).
Aksi kali ini merupakan aksi kelima yang dilakukan GMI di gedung KPK. GMI sebut Rahmat, akan terus melakukan aksi selama KPK tidak memeriksa menteri PU Djoko Kirmanto, tiga pejabat Kementrian PU, Iriani Nasution sebagai pejabat yang mengeluarkan anggaran P2KP, Danny Sutjipto sebagai Kepala Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu P2KP, dan Antonius Budiono, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan.
"Kami akan hentikan aksi jika KPK memeriksa minimal tiga pejabat PU. Atau paling tidak memeriksa 16 perusahaannya.," katanya.
[ald]