Berita

Nusantara

Jabatan Sekda Pemprov Sumut Jadi Rebutan

MINGGU, 19 DESEMBER 2010 | 12:01 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sejak 30 November lalu, jabatan Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sekdaprovsu) kosong setelah RE Nainggolan dinyatakan pensiun. Kini, jabatan  strategis di kantor Gubernur Sumatera Utara itu menjadi rebutan.

Dari informasi yang dihimpun Rakyat Merdeka Online,  dari sejumlah pejabat Pemprovsu yang maju sebagai calon Sekda, hanya lima calon saja yang memenuhi syarat. Nama kelima calon tersebut dikabarkan telah diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.

Mereka antara lain Hasiholan Silaen (Plt Sekdaprovsu), Ardjoni Munir (stah ahli gubernur), Syafaruddin (Kadis Pendapatan Sumut), Nurdin Lubis (Inspektorat Sumut) dan Marapinta Harahap (Kadis Binamarga Sumut) dan Sakhyan Asmara (Deputi Menpora).


Kepala BKD Sumatera Utara, Suherman membenarkan kalau pihaknya beberapa waktu lalu  telah mengajukan nama -nama calon Sekda yang telah  memenuhi syarat tersebut ke Gubernur Sumut, Syamsul Arifin. Menurut dia, langkah tersebut sesuai  dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sekalipun Syamsul saat ini tegah ditahan di Rutan Salemba,  nama-nama yang diusulkan kepadanya akan dipertimbangkan untuk dipilih dan kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pejabat pemprovsu untuk bisa menjadi calon Sekda  katanya minimal golongan IV D. Dia juga menegaskan tidak ada batasan masa jabatan Plt Sekdaprovsu,  kata dia tidak ada batasan. Syarat berikutnya calon  telah dua kali menduduki jabatan eselon II.

Entah berkaitan atau tidak dengan bursa Sekda, dari pantauan Rakyat Merdeka Online di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu kemarin (18/12),  para pembesuk Syamsul terus berdatangan terutama dari pejabat pemprovsu.  Mereka datang secara bergelombang dari pagi hingga sore hari. Bahkan dari informasi yang diperoleh, ada beberapa pejabat  pemprovsu yang menemui Syamsul tercatat sebagai calon Sekda.

Seorang pembesuk yang minta identitasnya dirahasiakan mengakui kalau ada calon Sekda yang membesuk Syamsul.

"Ada tapi mereka datang dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemprovsu yang kebetulan calon sekda," kata salah seorang pembesuk Syamsul yang tak mau disebutkan jati dirinya.

Di Medan sendiri sebelumnya berkembang isu tak sedap yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Untuk mendapatkan kursi atau jabatan Sekdaprovsu kabarnya biaya  yang dikeluarkan calon tidak sedikit berkisar antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar. [wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya