Berita

Pengalaman 18 LSM: Badan Publik Sangat Tertutup Soal Anggaran

JUMAT, 17 DESEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan-badan publik, baik yudikatif, eksekutif, maupun legislatif di pusat dan daerah, belum memberikan pelayanan informasi yang baik terhadap publik. Badan publik itu umumnya tidak melaksanakan pelayanan informasi publik sebagaimana dimandatkan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Demikian dikatakan peneliti dari Pusat Telaah dan Informasi Regional Hendri Kosdinar dalam konferensi pers bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Freedom of Nastion Network di Bakoel Coffe, Jakarta (Jumat, 17/12).

Setidaknya ada 18 LSM yang tergabung dalam Freedom of Nation Network. Di antaranya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Indonesian Corruption Watch (ICW), Garut Goverment Watc, Indonesia Parliamentari Center (IPC), Media Lintas Komunitas, Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi, Pengenalan Hukum dan Politik Universitas Andalas, dan Publish Watch You Pay.


Hendri melanjutkan, dari pengalaman LSM-LSM yang tergabung dalam Freedom of Nation Network, sebanyak 337 surat permohonan untuk permintaan informasi, di tiga lembaga itu, 166 surat di antaranya ditolak, 75 diabaikan, sementara hanya 106 yang diterima. "Itu pun dibalas tidak sesuai dengan permintaan," ungkap dia.

Permintaan  yang paling banyak ditolak, sambungnya, adalah saat LSM-LSM meminta informasi soal Daftar Isian Pelaksaan Anggaran atau DIPA. Dia menilai, ada dua hal yang menyebabkan badan-badan publik itu belum terbuka soal informasi yang diminta publik.

Pertama karena tersangkut problem struktural. Yaitu, masing-masing badan publik belum menyiapkan mekanisme pelayanan informasi, belum ada petugas pelayanan khusus informasi atau pejabat pengelola informasi atau dokumentasi seperti yang disebutkan oleh UU KIP. Selain itu juga hingga kini di daerah-daerah belum ada lembaga Komisi Informasi.

Sedangkan alasan kedua adalah faktor kultural. Dia menjelaskan, saat ini birokrat kita masih kolot. "Mereka menganggap, informasi yang diberikan merupakan ancaman bagi mereka," demikian Hendri. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya