Berita

Pengalaman 18 LSM: Badan Publik Sangat Tertutup Soal Anggaran

JUMAT, 17 DESEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan-badan publik, baik yudikatif, eksekutif, maupun legislatif di pusat dan daerah, belum memberikan pelayanan informasi yang baik terhadap publik. Badan publik itu umumnya tidak melaksanakan pelayanan informasi publik sebagaimana dimandatkan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Demikian dikatakan peneliti dari Pusat Telaah dan Informasi Regional Hendri Kosdinar dalam konferensi pers bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Freedom of Nastion Network di Bakoel Coffe, Jakarta (Jumat, 17/12).

Setidaknya ada 18 LSM yang tergabung dalam Freedom of Nation Network. Di antaranya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Indonesian Corruption Watch (ICW), Garut Goverment Watc, Indonesia Parliamentari Center (IPC), Media Lintas Komunitas, Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi, Pengenalan Hukum dan Politik Universitas Andalas, dan Publish Watch You Pay.


Hendri melanjutkan, dari pengalaman LSM-LSM yang tergabung dalam Freedom of Nation Network, sebanyak 337 surat permohonan untuk permintaan informasi, di tiga lembaga itu, 166 surat di antaranya ditolak, 75 diabaikan, sementara hanya 106 yang diterima. "Itu pun dibalas tidak sesuai dengan permintaan," ungkap dia.

Permintaan  yang paling banyak ditolak, sambungnya, adalah saat LSM-LSM meminta informasi soal Daftar Isian Pelaksaan Anggaran atau DIPA. Dia menilai, ada dua hal yang menyebabkan badan-badan publik itu belum terbuka soal informasi yang diminta publik.

Pertama karena tersangkut problem struktural. Yaitu, masing-masing badan publik belum menyiapkan mekanisme pelayanan informasi, belum ada petugas pelayanan khusus informasi atau pejabat pengelola informasi atau dokumentasi seperti yang disebutkan oleh UU KIP. Selain itu juga hingga kini di daerah-daerah belum ada lembaga Komisi Informasi.

Sedangkan alasan kedua adalah faktor kultural. Dia menjelaskan, saat ini birokrat kita masih kolot. "Mereka menganggap, informasi yang diberikan merupakan ancaman bagi mereka," demikian Hendri. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya