Berita

johan budi/ist

KPK: Jangan Sandera Bibit-Chandra!

SELASA, 14 DESEMBER 2010 | 15:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kepastian nasib hukum kedua pimpinannya, Chandra Hamzah dan Bibit Samad. Hingga kini, Jaksa Agung Basrief Arief, belum mengesahkan deponering (penyampingan kasus) atas keduanya.

"Sejak awal kita belum dapat kepastian, opsi deponering sampai hari ini belum resmi. Begitu Basrief Arief dilantik, beliau katakan akan melihat lagi soal deponering ini," jelas jurubicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/12).

Johan tetap mengharapkan lembaganya segera mendapatkan kepastian, sehingga tidak ada penyanderaan status Bibit dan Chandra yang akan pengaruhi kinerja KPK.


"Penyanderaan status Bibit Chandra akan pengaruhi kinerja KPK. KPK saat ini sedang menangani kasus besar yang melibatkan beberapa anggota DPR," jelasnya.

Soal penolakan deponering yang berasal dari DPR, menurut Johan, itu bukan menjadi urusan KPK.

"Tolak menolak itu terserah DPR. Keputusan Jaksa Agung apapun itu, Bibit Chandra siap," tegasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung, Basrief Arief, pernah mengutarakan rencana meninjau kembali kebijakan mantan Plt Jaksa Agung, Darmono, yang menyampingkan (deponering) kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Rencana itu mendapat sambutan baik dari seluruh anggota Komisi III DPR.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya