Berita

Olahraga

Kuda Jingkrak Sumringah

Team Order Diharamkan
SENIN, 13 DESEMBER 2010 | 02:42 WIB

RMOL. Kubu Ferrari menjadi tim yang paling bersemangat dengan peng­hapusan peraturan team or­der di ajang balap Formula Satu mulai musim 2011 nanti.

Saking senangnya, bos Ferrari  Stefano Domenicali pun me­nyam­butnya dengan hangat. Ka­rena timnya tidak perlu lagi sem­bunyi-sembunyi melakukan team order musim 2011 nanti.

“Akhirnya, kami harus me­nga­takan selamat tinggal pada ke­munafikan ini. Bagi kami, For­mula1 adalah olahraga tim dan kami harus selalu menjaga su­dut pandang itu. Karenanya ka­mi harus memperlakukan ba­lapan dengan sebagaimana ada­nya,” ujar tim prinsipal Ferrari itu dilansir Autosport.


Sebelum larangan ini dicabut, tim berlambang ‘Kuda Jingkrak’ itu sempat tersadung masalah team order saat Ferrari meng­ins­truksikan pebalapnya Felipe ma­sa mengalah dari Fernando Alon­so agar memenangkan balapan di GP Jerman Agustus lalu.

Akibat aksi liciknya, tim asal Italia itu harus merogoh kocek se­banyak 100 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 900 juta untuk membayar denda kepada FIA.

Namun saat itu presiden tim Ferrari, Luca Di Montezemolo sa­ngat kesal dengan keputusan itu. Termasuk kepada tim-tim yang mengecam aksi Ferrari saat itu.

Saking kesalnya, Ia pernah me­nyebut bahwa kritikan ter­hadap tim­nya adalah bentuk ke­mu­nafikan tim lain, karena tin­dakan de­mikian sudah ber­langsung lama dan bisa terjadi pa­da tim mana saja.

Sekarang setelah FIA secara resmi mencabut larangan team order, Ferrari tentunya menjadi tim yang paling lega.

Domenicali pun optimis jika keputusan ini bakal membuat kompetisi F1 musim depan lebih menarik dan seru. Namun dirinya menegaskan, hukuman bisa saja dikenai kepada pihak yang dinilai telah malagar peraturan baru yang sudah disepakati.

“Ini sangat baik, karena regulasi yang bisa mencegah situasi-situasi tertentu, diatur dalam peraturan yang cukup ketat. Keptusan yang diambil kemarin (tentang team order) sangatlah penting,” tukasnya.   [RM]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya