Gayus Tambunan/ist
Gayus Tambunan/ist
RMOL.Keberadaan konsultan pajak Imam Cahyo Maliki masih misterius. Sosok pria yang disebut-sebut punya peran dalam kasus Gayus Tambunan, menghilang pasca menjalani pemeriksaan kepolisian pada Juli lalu. Kemana saja jejak Imam selama empat bulan belakangan?
Keterangan seputar perbuÂruÂan terhadap adik terpidana Alif KunÂcoro penyuap Komisaris PoÂlisi Arafat Enanie- ini dikemuÂkakan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.
Jenderal bintang tiga ini menyebutkan, pihaknya tengÂah menindaklanjuti dugaan keterÂlibatan Cahyo Imam Maliki ini daÂÂlÂam kasus Gayus. “Semua peÂtunjuk menyangkut hal ini tengah kita dalami,†ujarnya ketika dikonfirmasi akhir pekan lalu.
Keberadaan Imam diyakiÂni Ito diketahui jajarannya yang meÂnaÂngani kasus ini. Tapi, dia tiÂdak mau menyebutkan detil lokaÂsi yang diduga sebagai tempat perÂsembunyian Imam, yang sebeÂlumnya berprofesi sebagai konÂsultan pajak PT BR.
Ia menepis anggapan jika keÂpoÂlisian kini berupaya keras meÂringkus yang bersangÂkuÂtan. MeÂnurutnya, yang benar adaÂlah, kepolisian tengah berupaya meÂnghimpun data mengenai dugaan keterlibatannya pada kasus pajak Gayus.
Ito pun tak mau memastikan kaÂlau Imam dikatakan sebagai penghubung tiga perusahaan besar milik pengusaha sekaligus politisi berpengaruh dengan Gayus Tambunan. “Itu baru indiÂkasi, suatu petunjuk yang harus dibuÂktikan lebih dalam lagi,†ucapnya.
Sedangkan Kabagpenum MaÂbes Polri Kombes Marwoto Soeto menyebutkan, Imam sempat dimintai keterangan oleh penÂyidik independen kasus Gayus. “Kalau masih DPO kan belum diperiksa,†kelit Ito.
Ketika dimintai tanggapan, kuasa hukum terdakwa Gayus Tambunan, Pia Nasution berpenÂdapat, masih bisa bebas melengÂgangnya Imam Cahyo dipicu keÂleÂmahan kepolisian dalam meninÂdaklanjuti kasus mafia pajak. “Kenapa hanya Gayus yang diproses, sementara Imam cahyo Maliki bisa bebas?†tegasnya.
Padahal, lanjut dia, dalam kesaksian Gayus, Imam merupaÂkan konsultan pajak yang diduga memberi order menyelesaikan kasus pajak PT KPC, PT A dan PT BR kepada Gayus. Atas upaÂyanya ini, Gayus mendapat imbÂalan sebesar dua juta dolar AmeÂrika Serikat.
Menyinggung tentang keberaÂdaan Imam yang tak bisa disentuh kepolisian, Adnan Buyung NaÂsuÂtion dalam persidangan di PengÂadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis lalu mengemukakan, Imam saat ini ditengarai berada di Magelang,
Jateng. “Ia ada di rumah sakit di Magelang,†ujarnya. Namun, sama seperti Ito, informasi yang dilontarkan Buyung tak rinci.
Sumber Rakyat Merdeka di lingÂkungan Bareskrim Mabes PolÂri menginformasikan, selama jadi buronan kepolisian, Imam Cahyo Maliki sempat dipanÂtau aktifitas dan keberadaannya. Dari hasil peneÂlusuran tim kepoÂlisian, kata perÂsonel yang tak mau disebut naÂmanya ini, Imam sempat diketahui berada di seputar wilayah Jakarta, SemaÂrang, Solo, Surabaya dan BalikÂpapan.
“Dia biasa mondar-mandir wiÂlaÂyah tersebut. Keberadaannya diketahui petugas karena diduga mengurusi pekerjaannya sebagai konsultan pajak beberapa perusaÂhaan besar. Tapi, empat bulan belaÂkangan ini dia sudah tidak aktif lagi,†imbuhnya.
Informasi tentang keberadaan Imam yang misterius ini pun dikemukakan beberapa jaksa yang enggan disebut namanya. Dari informasi yang disampaikan mereka, Imam kini stres lantaran diduga terlibat kasus Gayus dan tengah menjalani terapi di sebuah lokasi di Jawa Tengah.
Secara tegas, Buyung meminta polisi segera menemukan Imam. Soalnya, ia menduga, Imam berÂhubungan dengan seseorang berÂnama Denny, salah satu manajer di sebuah perusahaan besar. “Jika tidak, nasib kasus Gayus akan menÂÂtok,†tandasnya.
Agar Adik Tak Jadi Tersangka
Nama konsultan pajak Imam Cahyo Maliki mencuat dalam kaÂsus Gayus Tambunan setelah tim independen kepolisian meneluÂsuri asal-usul motor Harley DaÂvidson yang diberikan terpidana Alif Kuncoro kepada terpidana Komisaris Polisi Arafat Enanie.
Sekadar mengingatkan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alif mengaku telah menyuap Arafat agar Imam, adiknya itu tidak dijadikan terÂsangka.
Nama Imam tambah melejit manaÂkala dalam fakta persidaÂngÂan beragenda pembacaan dakwaÂan terhadap Alif Kuncoro, keterÂkaitan Imam disebut-sebut jaksa penuntut umum (JPU). “Karena terkait dengan pekerjaannya sebagai konsultan pajak, serta ada tranfer sebesar 25 juta rupiah kepada Gayus sebagai pegawai Ditjen Pajak,†ujar JPU Teguh Wardoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/7).
Transaksi itulah yang kemuÂdian dijadikan dasar penyidik unÂtuk menetapkan Imam sebagai terÂsangka. Namun ditengah proses penyidikan yang terkesan berjalan lamban terhadap Imam, yang bersangkutan berhasil mengÂhilangkan jejak.
Banyak dugaan, raibnya nama Imam dari bidikan penyidik, tak lepas dari peran sang kakak. Yang pasti, berdasarkan faktar persidaÂngan, Alif Kuncoro mengaku telah memberikan motor Harley DaÂvidson seharga Rp 410 juta kepada Arafat agar adiknya itu tidak dijadikan tersangka.
Peran Imam diduga sangat besar dalam kasus mafia pajak ini. Gayus pun menyatakan kepaÂda penyidik, Imam merupakan penghubung dari perusahaan besar. Namun aneh, Imam tidak menjadi terdakwa seperti Gayus.
Hanya saja, Alif menjadi terÂpidana lantaran ingin melepaskan adiknya itu dari status tersangka. Alif divonis satu tahun enam buÂlan penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan NeÂgeri Jakarta Selatan pada 20 SepÂtember lalu.
Majelis hakim yang diketuai Mien Trisnawati, menjatuhkan huÂkuman yang lebih ringan dari tunÂtutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Alif dengan 2,5 taÂhun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan kuÂrungan.
Majelis hakim tak sependapat alasan Arafat yang mengklaim, motor seharga Rp 410 juta itu hanya titipan Alif. Melihat fakta di persidangan, majelis hakim yakin, motor gede itu diberikan terdakwa untuk dimiliki Arafat, bukan titipan.
Curiga Imam Disembunyikan
Desmon J Mahesa, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Desmon Junaidi Mahesa meÂminta kepolisian segera mengÂusut keberadaÂan Imam Cahyo Maliki. Karena, pria yang diduga menjadi pengÂÂhubung sebuah grup peÂrusaÂhaan besar dengan Gayus TamÂbunan ini, memiliki peran penting memÂbongkar kasus mafia pajak.
“Bukti-bukti sudah kuat, sekarang tinggal kemauan pihak kepolisian untuk segera menyelesaikannya,†kata DesÂmon yang juga melontarÂkan keÂÂÂcuÂrigaan bahwa Imam tidak kaÂbur, melainkan sedang disemÂÂbunÂyikan pihak tertentu.
Desmon yakin, pihak kepoliÂsian mampu menangkap Imam. Tetapi kenapa hingga saat ini Imam belum ditemukan. “SekeÂlas polisi yang diberikan peralaÂtan cangÂgih, tidak masuk akal bila tidak bisa menangkap Imam,†katanya.
Kekhawatiran Desmon semaÂkin menjadi, manakala kepolisiÂan sangat tanggap dalam menaÂngÂkap orang yang dicap sebagai teroris, tetapi lamban menangÂkap para koruptor. “Saya tidak habis pikir. Kalau untuk masaÂlah teroris polisi begitu tanggap dan bisa bekerja cepat. Tapi untuk koruptor, mereka lamÂban,†tandasnya.
Menurut Desmon, menghilaÂngÂnya Imam ditengah gencarÂnya pengungkapan kasus mafia pajak belakangan ini, sebagai upaya melindungi pihak-pihak yang memang terlibat. “Saya khawatir memang sengaja dihiÂlaÂngkan jejaknya untuk menuÂtupi siapa-siapa saja wajib pajak yang bermain,†katanya.
Secara tegas politisi Gerindra ini meminta agar polisi segera menemukan Imam. Soalnya, Imam diduga berhubungan dengan seseorang bernama Denny, salah satu manajer di sebuah perusahaan besar. Jika tidak, lanjut Desmon, nasib kaÂsus Gayus akan mentok. “Kalau statusnya DPO terus, ini akan mempersulit penuntasan kasus tersebut,†katanya.
Desmon berharap, kepolisian dan kejaksaan tidak bermain-main dalam mengusut kasus ini. Sehingga, aktor atau pemain besar dalam kasus mafia pajak ini bisa tersentuh hukum. “BeÂbeÂrapa pihak yang diduga terliÂbat, sampai hari ini tidak tersenÂtuh. Saya harap kejaksaan dan kepolisian bisa bekerja secara maksimal,†tandas anggota KoÂmisi Hukum DPR ini.
Awas, Keburu Ke Luar Negeri
Marwan Batubara, Koordinator KPKN
Kaburnya Imam Cahyo Maliki dari genggaman peÂnyidik menjadi indikator, keÂkuatan mafia dalam perkara Gayus Tambunan masih begitu kuat.
Selain kekuatan orang-orang di balik Gayus, peran besar mafia hukum juga terindikasi dari lihainya kelompok ini mengamankan orang-orang yang buron seperti Imam Cahyo Maliki. Keterangan seputar hal ini, kemarin, dilontarkan Koordinator Komite PenyelaÂmat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara.
Dia menegaskan, lolosnya Imam dalam perkara Gayus menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian. “Sejak awal kasus ini bergulir, sesungguhÂnya keterlibatan Imam sudah terlihat di sini,†ujarnya.
Tapi anehnya, lanjut MarÂwan, kenapa Imam bisa lolos dari jerat hukum, bahkan bisa sampai empat bulan luput dari tangan-tangan penegak hukum. “Ini mengindikasikan ada yang tak beres,†curiganya.
Lantaran itu, ia mendukung pihak-pihak yang menginginÂkan agar Imam dipeÂrikÂsa, atau setidaknya mematuÂhi perintah jaksa maupun hakim untuk memberikan kesaksian di perÂsidangan kasus ini. “BagaiÂmana peran dan keterlibatannya akan terlihat dari kesaksian-kesakÂsiannya. Ditambah lagi ada bukti-bukti atau keterangan pihak lain yang juga bisa dipakai untuk menguatkan tuduhan atas perbuatan yang bersangkutan,†urainya.
Marwan menegaskan, meskiÂpun peran atau keterlibatan Imam sempat disembunyikan kakak kandungnya, terpidana Alif Kuncoro maupun terpidana Kompol Arafat, toh hakim bisa memberikan penilaian obyektif atas perilaku ataupun perbuatan yang bersangkutan.
Karena itu, dia menyatakan, selain harus efektif menindakÂlanjuti fakta-fakta yang teruÂngkap di persidangan, kepoliÂsian juga mesti cermat meneluÂsuri lokasi yang diduga dipakai sebagai tempat persembunyian Imam selama ini. “Coba cek, apa benar dia ada di suatu temÂpat dan menjalani terapi terÂtentu. Jangan-jangan dia sudah ke luar negeri,†tandasnya. [RM]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58