Berita

Gayus Tambunan/ist

X-Files

Imam Cahyo Maliki Dikabarkan Stres

Diduga Ngasih Gayus 2 Juta Dolar AS
SENIN, 22 NOVEMBER 2010 | 01:07 WIB

RMOL.Keberadaan konsultan pajak Imam Cahyo Maliki masih misterius. Sosok pria yang disebut-sebut punya peran dalam kasus Gayus Tambunan, menghilang pasca menjalani pemeriksaan kepolisian pada Juli lalu. Kemana saja jejak Imam selama empat bulan belakangan?

Keterangan seputar perbu­ru­an terhadap adik terpidana Alif Kun­coro penyuap Komisaris Po­lisi Arafat Enanie- ini dikemu­kakan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.

Jenderal bintang tiga ini menyebutkan, pihaknya teng­ah menindaklanjuti dugaan keter­libatan Cahyo Imam Maliki ini da­­l­am kasus Gayus. “Semua pe­tunjuk menyangkut hal ini tengah kita dalami,” ujarnya ketika dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Keberadaan Imam  diyaki­ni Ito diketahui jajarannya yang me­na­ngani kasus ini. Tapi, dia ti­dak mau menyebutkan detil loka­si yang diduga sebagai tempat per­sembunyian Imam, yang sebe­lumnya berprofesi sebagai  kon­sultan pajak PT BR.

Ia menepis anggapan jika ke­po­lisian kini berupaya keras me­ringkus yang bersang­ku­tan. Me­nurutnya, yang benar ada­lah, kepolisian tengah berupaya me­nghimpun data mengenai dugaan keterlibatannya pada kasus pajak Gayus.

Ito pun tak mau memastikan ka­lau Imam dikatakan sebagai  penghubung tiga perusahaan besar milik pengusaha sekaligus politisi berpengaruh dengan Gayus Tambunan. “Itu baru indi­kasi, suatu petunjuk yang harus dibu­ktikan lebih dalam lagi,” ucapnya.

Sedangkan Kabagpenum Ma­bes Polri Kombes Marwoto Soeto menyebutkan, Imam sempat dimintai keterangan oleh pen­yidik independen kasus Gayus. “Kalau masih DPO kan belum diperiksa,” kelit Ito.

Ketika dimintai tanggapan, kuasa hukum terdakwa Gayus Tambunan, Pia Nasution berpen­dapat, masih bisa bebas meleng­gangnya Imam Cahyo dipicu ke­le­mahan kepolisian dalam menin­daklanjuti kasus mafia pajak. “Kenapa hanya Gayus yang diproses, sementara Imam cahyo Maliki bisa bebas?” tegasnya.

Padahal, lanjut dia, dalam kesaksian Gayus, Imam merupa­kan konsultan pajak yang diduga memberi order menyelesaikan kasus pajak PT KPC, PT A dan PT BR kepada Gayus. Atas upa­yanya ini, Gayus mendapat imb­alan sebesar dua juta dolar Ame­rika Serikat.

Menyinggung tentang kebera­daan Imam yang tak bisa disentuh kepolisian, Adnan Buyung Na­su­tion dalam persidangan di Peng­adilan Negeri Jakarta Selatan Kamis lalu mengemukakan, Imam saat ini ditengarai berada di Magelang,

Jateng. “Ia ada di rumah sakit di Magelang,” ujarnya. Namun, sama seperti Ito, informasi yang dilontarkan Buyung tak rinci.

Sumber Rakyat Merdeka di ling­kungan Bareskrim Mabes Pol­ri menginformasikan, selama jadi buronan kepolisian, Imam Cahyo Maliki sempat dipan­tau aktifitas dan keberadaannya. Dari hasil pene­lusuran tim kepo­lisian, kata per­sonel yang tak mau disebut na­manya ini, Imam sempat diketahui berada di  seputar wilayah Jakarta, Sema­rang, Solo, Surabaya dan Balik­papan.

“Dia biasa mondar-mandir wi­la­yah tersebut. Keberadaannya diketahui petugas karena diduga mengurusi pekerjaannya sebagai konsultan pajak beberapa perusa­haan besar. Tapi, empat bulan bela­kangan ini dia sudah tidak aktif lagi,” imbuhnya.

Informasi tentang keberadaan Imam yang misterius ini pun dikemukakan beberapa jaksa yang enggan disebut namanya. Dari informasi yang disampaikan mereka, Imam kini stres lantaran diduga terlibat kasus Gayus dan tengah menjalani terapi di sebuah lokasi di Jawa Tengah.

Secara tegas, Buyung meminta polisi segera menemukan Imam. Soalnya, ia menduga, Imam ber­hubungan dengan seseorang ber­nama Denny, salah satu manajer di sebuah perusahaan besar. “Jika tidak, nasib kasus Gayus akan men­­tok,” tandasnya.

Agar Adik Tak Jadi Tersangka

Nama konsultan pajak Imam Cahyo Maliki mencuat dalam ka­sus Gayus Tambunan setelah tim independen kepolisian menelu­suri asal-usul motor Harley Da­vidson yang diberikan terpidana Alif Kuncoro kepada terpidana Komisaris Polisi Arafat Enanie.

Sekadar mengingatkan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alif mengaku telah menyuap Arafat agar Imam, adiknya itu tidak dijadikan ter­sangka.

Nama Imam tambah melejit mana­kala dalam fakta persida­ng­an beragenda pembacaan dakwa­an terhadap Alif Kuncoro, keter­kaitan Imam disebut-sebut jaksa penuntut umum (JPU). “Karena terkait dengan pekerjaannya sebagai konsultan pajak, serta ada tranfer sebesar 25 juta rupiah kepada Gayus sebagai pegawai Ditjen Pajak,” ujar JPU  Teguh Wardoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Transaksi itulah yang kemu­dian dijadikan dasar penyidik un­tuk menetapkan Imam sebagai ter­sangka. Namun ditengah proses penyidikan yang terkesan berjalan lamban terhadap Imam, yang bersangkutan berhasil meng­hilangkan jejak.

Banyak dugaan, raibnya nama Imam dari bidikan penyidik, tak lepas dari peran sang kakak. Yang pasti, berdasarkan faktar persida­ngan, Alif Kuncoro mengaku telah memberikan motor Harley Da­vidson seharga Rp 410 juta kepada Arafat agar adiknya itu tidak dijadikan tersangka.

Peran Imam diduga sangat besar dalam kasus mafia pajak ini. Gayus pun menyatakan kepa­da penyidik, Imam merupakan penghubung dari perusahaan besar. Namun aneh, Imam tidak menjadi terdakwa seperti Gayus.

Hanya saja, Alif menjadi ter­pidana lantaran ingin melepaskan adiknya itu dari status tersangka. Alif divonis satu tahun enam bu­lan penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Ne­geri Jakarta Selatan pada 20 Sep­tember lalu.

Majelis hakim yang diketuai Mien Trisnawati, menjatuhkan hu­kuman yang lebih ringan dari tun­tutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Alif dengan 2,5 ta­hun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan ku­rungan.

Majelis hakim tak sependapat alasan Arafat yang mengklaim, motor seharga Rp 410 juta itu hanya titipan Alif. Melihat fakta di persidangan, majelis hakim yakin, motor gede itu diberikan terdakwa untuk dimiliki Arafat, bukan  titipan.

Curiga Imam Disembunyikan

Desmon J Mahesa, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Desmon Junaidi Mahesa me­minta kepolisian segera meng­usut keberada­an Imam Cahyo Maliki. Karena, pria yang diduga menjadi peng­­hubung sebuah grup pe­rusa­haan besar dengan Gayus Tam­bunan ini, memiliki peran penting mem­bongkar kasus mafia pajak.

“Bukti-bukti sudah kuat, sekarang tinggal kemauan pihak kepolisian untuk segera menyelesaikannya,” kata  Des­mon yang juga melontar­kan ke­­­cu­rigaan bahwa Imam tidak ka­bur, melainkan sedang disem­­bun­yikan pihak tertentu.

Desmon yakin, pihak kepoli­sian mampu  menangkap Imam. Tetapi kenapa hingga saat ini Imam belum ditemukan. “Seke­las polisi yang diberikan perala­tan cang­gih, tidak masuk akal bila tidak bisa menangkap Imam,” katanya.

Kekhawatiran Desmon sema­kin menjadi, manakala kepolisi­an sangat tanggap dalam mena­ng­kap orang yang dicap sebagai teroris, tetapi lamban menang­kap para koruptor. “Saya tidak habis pikir. Kalau untuk masa­lah teroris polisi begitu tanggap dan bisa bekerja cepat. Tapi untuk koruptor, mereka lam­ban,” tandasnya.

Menurut Desmon, menghila­ng­nya Imam ditengah gencar­nya pengungkapan kasus mafia pajak belakangan ini, sebagai upaya melindungi pihak-pihak yang memang terlibat. “Saya khawatir memang sengaja dihi­la­ngkan jejaknya untuk menu­tupi siapa-siapa saja wajib pajak yang bermain,” katanya.

Secara tegas politisi Gerindra ini meminta agar polisi segera menemukan Imam. Soalnya, Imam diduga berhubungan dengan seseorang bernama Denny, salah satu manajer di sebuah perusahaan besar. Jika tidak, lanjut Desmon, nasib ka­sus Gayus akan mentok. “Kalau statusnya DPO terus, ini akan mempersulit penuntasan kasus tersebut,” katanya.

Desmon berharap, kepolisian dan kejaksaan tidak bermain-main dalam mengusut kasus ini. Sehingga, aktor atau pemain besar dalam kasus mafia pajak ini bisa tersentuh hukum. “Be­be­rapa pihak yang diduga terli­bat, sampai hari ini tidak tersen­tuh. Saya harap kejaksaan dan kepolisian bisa bekerja secara maksimal,” tandas anggota Ko­misi Hukum DPR ini.

Awas, Keburu Ke Luar Negeri

Marwan Batubara, Koordinator KPKN

Kaburnya Imam Cahyo Maliki dari genggaman pe­nyidik menjadi indikator, ke­kuatan mafia dalam perkara Gayus Tambunan masih begitu kuat.

Selain kekuatan orang-orang di balik Gayus, peran besar mafia hukum juga terindikasi dari lihainya kelompok ini mengamankan orang-orang yang buron seperti Imam Cahyo Maliki. Keterangan seputar hal ini, kemarin, dilontarkan Koordinator Komite Penyela­mat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara.

Dia menegaskan, lolosnya Imam dalam perkara Gayus menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian. “Sejak awal kasus ini bergulir, sesungguh­nya keterlibatan Imam sudah terlihat di sini,” ujarnya.

Tapi anehnya, lanjut Mar­wan, kenapa Imam bisa lolos dari jerat hukum, bahkan bisa sampai empat bulan luput dari tangan-tangan penegak hukum. “Ini mengindikasikan ada yang tak beres,” curiganya.

Lantaran itu, ia mendukung pihak-pihak yang mengingin­kan agar Imam dipe­rik­sa, atau setidaknya mematu­hi perintah jaksa maupun hakim untuk memberikan kesaksian di per­sidangan kasus ini. “Bagai­mana peran dan keterlibatannya akan terlihat dari kesaksian-kesak­siannya. Ditambah lagi ada bukti-bukti atau keterangan pihak lain yang juga bisa dipakai untuk menguatkan tuduhan atas perbuatan yang bersangkutan,” urainya.

Marwan menegaskan, meski­pun peran atau keterlibatan Imam sempat disembunyikan kakak kandungnya, terpidana Alif Kuncoro maupun terpidana Kompol Arafat, toh hakim bisa memberikan penilaian obyektif atas perilaku ataupun perbuatan yang bersangkutan.

Karena itu, dia menyatakan, selain harus efektif menindak­lanjuti fakta-fakta yang teru­ngkap di persidangan, kepoli­sian juga mesti cermat menelu­suri lokasi yang diduga dipakai sebagai tempat persembunyian Imam selama ini. “Coba cek, apa benar dia ada di suatu tem­pat dan menjalani terapi ter­tentu. Jangan-jangan dia sudah ke luar negeri,” tandasnya. [RM]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya