RMOL. Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI Aidir Amin Daud, berinisiatif menemui pengurus dan anggota Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65) Nederland, yang diwakili MD Kartaprawira, A.Sungkono, Ibrahim Isa dan Gde Arka.
Pertemuan berlangsung di hari Selasa (9/11) lalu di Amsterdam. Aidir Amin Daud didampingi oleh Atase Imigrasi KBRI Den Haag Sarno Wijaya.
Aidir Amin Daud bermaksud membicarakan secara informal, dari hati ke hati, mengenai permasalahan yang berkaitan dengan orang-orang Indonesia di luar negeri yang terhalang pulang (OTP) karena dicabut paspornya oleh rezim Suharto pasca timbulnya peristiwa yang disebut Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.
Setelah pertemuan tersebut,
Rakyat Merdeka Online berkesempatan bincang-bincang dengan Ketua LPK65 di Belanda, MD Kartaprawira, menanyakan beberapa hal mengenai pembicaraan dengan Dirjen AHU Aidir Amin Daud.
Berikut ini kutipan wawancara itu.Khusus mengenai soal pemulihan kewarganegaraan, menurut Dirjen AHU Aidir Amin, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mempertanyakan, "Mengapa sampai detik ini masalah para OTP tersebut belum juga selesai, padahal sudah ada peluang untuk mendapatkan kembali paspor dan kewarganegaraan RI melalui prosedur yang ditetapkan dalam UU Kewarganegaraan RI Nomor 11, Tahun 2006." Komentar anda?Bagaimana tanggapan anda tentang usul Dirjen AHU, agar OTP mengirim surat resmi kepada Presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya?
Saran dari Dirjen AHU, agar kami (LPK65) mengirimkan surat resmi mengenai kasus tersebut di atas kepada lembaga-lembaga negara: Presiden, MPR, DPR, Komnas HAM bisa diterima sebagai bahan pertimbangan. Meskipun sesungguhnya data-data kasus yang sudah berjalan 45 tahun tersebut dan sering dipublikasikan di berbagai media massa sudah lebih dari cukup bagi penyelenggara negara untuk menjadi dasar pembuatan kebijakan yang adil dan manusiawi.
Dalam pembicaraan timbul gagasan pemberian "fasilitas yang bersifat keindonesiaan" bagi OTP yang tetap berkewarganegaraan asing. Pendapat anda?Bagaimana pendapat anda tentang pertemuan dengan Dirjen AHU tersebut?
[ald]