Berita

IPO KS Miring, Kasus Kecil Salah Kelola Energi

SABTU, 06 NOVEMBER 2010 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah bersikukuh penetapan harga sebesar Rp 850 per saham sudah sesuai proses yang berlaku. Penetapan harga itu setidaknya melalui tiga tahapan. Pertama, proses pre marketing; kedua, public expose dan terakhir bookbuilding.

Kendati begitu, kalangan pengamat ekonomi dan aktivis BUMN tetap mengritik keras penjualan saham KS dan memastikan akan melakukan class action.

"Publik tak begitu melihatnya. Kalau ada yang salah kita luruskan. Kita tak hanya batasi apakah sudah dapat izin atau belum. Kita analogikan bahwa ada kesalahan mengelola energi," jelas pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, saat mengisi diskusi "Erupsi Saham Karakatau Steel", Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11).


Dasar UU yang dipakai dalam penjualan itu pun dinilainya bisa dibantah. Pemerintah tidak bisa bersembunyi di balik alasan menghindari denda yang akan dikenakan pada pemerintah apabila membatalkan penjualan.

"Kalau sudah ada UU, lalu apakah kita tak bisa koreksi?" jelasnya.

"Kalau kena denda, apakah denda yang harus dibayar itu lebih murah atau lebih mahal dari biaya yang harus dibayar Indonesia jika mengambil langkah salah," tegasnya.

Menurut Hendri, IPO KS mesti digugat demi tujuan ke depan karena kemungkinan besar akan ada BUMN-BUMN lain mengulangi kesalahan sama saat melepas sahamnya ke publik.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat Abdurrahman Abdullah, mengatakan, ia tak melihat IPO KS negatif.

"Kita juga harus lihat ada beberapa manfaat terkait privatisasi. Yang kita sorot, pelanggaran yang terjadi terkait proses ini dilakukan siapa, termasuk adakah fakta bahwa penjualan ini terkait kepentingan politik," ujarnya.

"Tapi jangan ambil kesimpulan dulu. Kita akan dorong proses hukum kalau seandainya ada pelanggaran," tandas Abdurrahman.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya