Berita

Inilah Kronologis Kebocoran Rentut Gayus Tambunan

RABU, 27 OKTOBER 2010 | 16:40 WIB | LAPORAN:

RMOL.Tim pemeriksa kebocoran surat rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan saat masih disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang membeberkan hasil temuannya.

Berikut kronologis kebonoran rentut Gayus seperti dijelaskan Sucipto, Tim Pemeriksa dari Jaksa Agung Mudan Tindak Pidana Umum dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan (Rabu, 27/10).

Rentut R-455 diterbitkan Direktur Penuntutan  Pohan Lasphy pada tanggal 25 Februari 2010. Pohan memerintahkan kepada Kasubag, Emo untuk mengirimkan penunjukan tuntutan (juktut) tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten.


Emo kemudian memerintahkan staf oknum 'B' mengefaks juktut itu ke Kejati Banten. Atas perintah tersebut si 'B' mengefaks ke Kejati Banten, namun erorr. Karena eror, si 'B' kemudian melaporkan kepada Emo bahwa rentut tersebut belum bisa terkirim atau eror. Lalu si 'B' pun melapor kepada Pohan dengan mengatakan bahwa faks tersebut eror.

Namun, sebelum si  'B' mengirimkannya ke Kejati, dia telah dihubungi oleh oknum 'F'. 'F' adalah jaksa P-16 atau jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Gayus Tambunan. Si 'F' mendapatkan perintah dari oknum 'C'. C' memerintahkan jaksa 'F' untuk menghubungi oknum Jaksa 'B' untuk mengefaks rentur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Atas perintah tersebut, oleh oknum 'B' selanjutnya mengirimkan faks tersebut ke Kejari Tanggerang pada pukul 10.36 WIB dan diterima staff Tata Usaha. Tak berselang lama, si 'B' mengirimnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Sekatan dan diterima staff TU.

Oknum 'F' kemudian meminta kepada staff TU. Dan oleh oknum 'F' rentut diserahkan kepada Oknum 'C'. Dan kemudian oleh oknum 'C' diserahkan kepada Oknum 'H'. Oknum 'H' inilah yang memberikan kepada Gayus tambunan, dua rentut. Rentut pertama R-455 (asli dari Oknum 'C') dan R-431 yang diduga palsu. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya