Berita

jero wacik/ist

Menteri Jero Wacik Gembira RUU Cagar Budaya Disahkan

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik menyambut gembira pengesahan RUU Cagar Budaya oleh DPR menjadi UU.

"Saya bahagia sekali, karena RUU ini yang merupakan pengganti UU Benda Cagar Budaya tahun 1992 berhasil direvisi dan disahkan menjadi UU Cagar Budaya," ujarnya di hadapan anggota Dewan Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

Pengesahan dilakukan oleh ketua sidang, Priyo Budi Santoso setelah mendapat persetujuan secara aklamasi dari sembilan fraksi yang hadir.  Menteri Jero menyebutkan, ada beberapa poin penting yang diatur dalam UU Cagar Budaya. Antara lain, pertama pemilik cagar budaya akan diberikan kompensasi dan intensif jika memenuhi kewajiban dengan memberikan benda cagar budaya kepada negara.


"Selama ini kalau rakyat menemukan benda cagar budaya, mereka tidak rela memberikan kepada pemerintah karena kompensasi dan intensif yang terlalu murah," ungkap Jero Wacik.

Poin kedua, dalam rangka mengetahui jumlah jenis, maupun bentuk benda cagar budaya yang dimilki negara maka perlu dilakukan registrasi ulang. Selanjutnya, UU baru ini juga memberikan peran dan tanggung jawab lebih besar pada pemerintah daerah dalam hal pelestarian cagar budaya. Terakhir, pelanggaran UU Cagar Budaya ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebenarnya UU ini sudah selesai di komisi pada tanggal 18 Oktober 2010 yang berarti dua hari sebelum tepat satu tahun pemerintahan SBY-Boediono yang jatuh pada tanggal 20 Oktober kemarin.

"Jadi belum satu tahun kementerian saya sudah menghasilkan satu UU. Ini jadi prestasi," klaimnya seraya berharap agar UU yang baru disahkan dapat berlaku 30 tahun ke depan dibandingkan UU sebelumnya yang hanya bertahan 18 tahun. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya