Berita

aziz syamsuddin/ist

DEPONERING BIT-CHAN

Aziz Cium Upaya Intervensi Kejagung

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menegaskan sesuai pasal 35 UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung maka tidak mungkin seseorang yang bukan Jaksa Agung definitif bisa mengambil kebijakan deponering.

"Makanya lain kali harus satu pintu informasinya. Jangan di luar humas untuk kebijakan institusi," ucap Aziz mengomentari koreksi Plt Jaksa Agung Darmono terhadap statemen Jam Pidsus, M. Amari terkait putusan deponering kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Meski begitu, terkait hal ini, Aziz menduga ada pihak di luar kejaksaan ingin mengintervensi Kejagung dengan agenda tertentu. Sebab, kata dia lagi, untuk diketahui tidak ada dalam hukum acara menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang sudah diproses di pra peradilan lalu ditolak lantas bisa di-deponering. Menurutnya jelas itu ketidakwajaran sehingga ia yakin ada yang mencoba mengintervensi Kejagung.


Saat ditanyakan siapa pihak-pihaknya yang dimaksudkannya tersebut, Aziz pun balik bertanya.

"Coba kalian lihat saja. Proses penegakan hukum selama ini arahnya kemana? Siapa yang sudah dijadikan tersangka tapi belum ditahan? Siapa yang belum cukup buktinya tapi sudah dijadikan tersangka, siapa yang berkasnya sudah P21 tapi belum ditahan? Saya kira kita semua punya catatan yang jelas soal itu," ujarnya.

Lebih lanjut Aziz menegaskan, DPR pasti menolak bila kebijakan deponering menjadikan keputusan Kejagung yang diambil oleh pelaksana tugas Jaksa Agung.

"Kalau yang memutuskan bukan Jaksa Agung definitif, kita pasti menolak," demikian Aziz kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10). [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya