Berita

aziz syamsuddin/ist

DEPONERING BIT-CHAN

Aziz Cium Upaya Intervensi Kejagung

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menegaskan sesuai pasal 35 UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung maka tidak mungkin seseorang yang bukan Jaksa Agung definitif bisa mengambil kebijakan deponering.

"Makanya lain kali harus satu pintu informasinya. Jangan di luar humas untuk kebijakan institusi," ucap Aziz mengomentari koreksi Plt Jaksa Agung Darmono terhadap statemen Jam Pidsus, M. Amari terkait putusan deponering kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Meski begitu, terkait hal ini, Aziz menduga ada pihak di luar kejaksaan ingin mengintervensi Kejagung dengan agenda tertentu. Sebab, kata dia lagi, untuk diketahui tidak ada dalam hukum acara menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang sudah diproses di pra peradilan lalu ditolak lantas bisa di-deponering. Menurutnya jelas itu ketidakwajaran sehingga ia yakin ada yang mencoba mengintervensi Kejagung.


Saat ditanyakan siapa pihak-pihaknya yang dimaksudkannya tersebut, Aziz pun balik bertanya.

"Coba kalian lihat saja. Proses penegakan hukum selama ini arahnya kemana? Siapa yang sudah dijadikan tersangka tapi belum ditahan? Siapa yang belum cukup buktinya tapi sudah dijadikan tersangka, siapa yang berkasnya sudah P21 tapi belum ditahan? Saya kira kita semua punya catatan yang jelas soal itu," ujarnya.

Lebih lanjut Aziz menegaskan, DPR pasti menolak bila kebijakan deponering menjadikan keputusan Kejagung yang diambil oleh pelaksana tugas Jaksa Agung.

"Kalau yang memutuskan bukan Jaksa Agung definitif, kita pasti menolak," demikian Aziz kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10). [wid]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya