Berita

Salang: Kita Tidak Pernah Bilang Studi Banding Itu Haram!

SABTU, 23 OKTOBER 2010 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Metode studi banding yang dipakai DPR dari jaman dahulu kala adalah metode paling primitif yang pernah digunakan.

Demikian dikatakan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, saat mengisi diskusi bertema "Studi Banding DPR, Belanja Atau Jalan-jalan" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (23/10).

"Hanya jalan kesana kesini ketemu pihak terkait. Padahal, anda tahu banyak sekali ahli di luar negeri yang malah ingin berkunjung ke Indonesia," ujarnya.


Cara yang paling mudah dilakukan ketika DPR ingin menambah wawasan dalam perancangan UU adalah mengirim beberapa staf ahli yang betul-betul bisa fokus terkait RUU bersangkutan untuk menggali sebanyaknya data untuk kemudian dilaporkan pada anggota Dewan yang terlibat dalam perancangan.

Atau, bisa undang orang-orang yang begitu ahli dari luar negeri dan bisa membawa begitu banyak data.

"Dan itu banyak ahli-ahli yang mau datang ke Indonesia," ujar Salang.

Bisa pula para anggota Dewan bisa mendapat informasi lengkap dari perwakilan Indonesia di luar negeri yang menjadi sasaran studi banding.

Soal ketidaktransparanan kegiatan kunjungan kerja DPR, Salang menceritakan, pernah ada perwakilan negara luar yang ada di Jakarta bertanya pada Formappi soal jadwal kegiatan anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke negaranya.

"Mereka malah bertanya pada Formappi, sudah dapat jadwal atau belum. Mereka juga katanya sudah berkomunkasi ke Sekjen DPR soal itu karena mereka inging berkomunikasi dengan pimpinan mereka di sana soal kedatangan anggota DPR," ujarnya.

Seringkali DPR memaksakan negara yang dituju untuk studi banding meskipun terkesan tidak cocok. Seringkali negara yang hendak dituju menolak kedatangan DPR karena disana parlemennya sedang reses. Bisa pula parlemen di negara itu sedang punya agenda lain.

"Kadang dipaksakan walaupun ngga pas. Kita tak bilang itu haram tapi tunjukkan ke publik di negeri ini bahwa studi banding itu penting. Kalau tak lakukan itu, pasti tidak bisa membuat RUU dan masyarakat harus bisa merasakan manfaat. Itu tak pernah ada sampai saat ini," tandasnya.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya