RMOL. Meskipun masih tergolong badan kelengkapan DPR yang baru terbentuk, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) berani melontarkan kritik keras pada DPR. BAKN merasa tersandera oleh UU MPR, DPR, DPD dan DPD. Padahal, lembaga ini memiliki tugas yang tidak sepele yaitu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem keuangan serta penegakan tertib hukum.
"BAKN ini bertugas menganalisa kembali laporan-laporan Badan Pemeriksa Keuangan ke DPR, mencari hal-hal yang menonjol untuk perbaikan akuntabilitas keuangan negara," ujar anggota BAKN dari Fraksi PKS, Sohibul Iman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
Selanjutnya, BAKN akan memberikan hasil analisa dari laporan BPK itu kepada Komisi-komisi terkait di DPR untuk ditindaklanjuti secara teknis.
"Misalnya kami temukan kejanggalan pada kinerja BUMN, kita akan lanjutkan temuan itu kepada komisi yang membidangi, komisi enam," ujarnya.
Masalahnya, dalam UU MD3 saat ini, BAKN harus menunggu hasil pembahasan komisi terhadap temuan dari pemeriksaan BPK sebelum membawa laporannya ke sidang paripurna.
"Di UU MD3 sekarang, tindak lanjut berikutnya harus menunggu dulu rekomendasi komisi. Akibatnya, kalau komisi tidak memberikan rekomendasi akhirnya kita mati juga. Seperti terjadi di Komisi VI, tidak ada tindaklanjut soal ketidakwajaran di BUMN hingga kini belum ditindaklanjuti," ujar Sohibul.
BAKN sudah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi di DPR yang intinya meminta revisi kewenangan BAKN dalam revisi menyeluruh terhadap UU MD3 yang sudah dijadwalkan DPR. Ditambahkannya, saat ini BAKN sedang menyoroti persoalan dana Otonomi Khusus dan meminta BPK melakukan audit khusus terhadap pendanaan otnomi khusus. Setelah ada auditnya, baru BAKN akan menindaklanjuti secara politis.
Sebagai tambahan, pada 15-19 November mendatang, BAKN bakal melakukan studi banding ke Belanda dan melakukan kunjungan ke Parlemen dan Kementerian Keuangan Belanda di Den Haag. Sumber dana kegiatan ini diambil dari hibah Asian Development Bank yang berasal dari hibah pemerintah Belanda.
Mengenai rencana studi banding itu, pada kesempatan sama, anggota BAKN lain dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari menjanjikan keterbukaan sebelum, selama dan sesudah kunjungan kerja, kepada publik dan LSM.
[ald]