Berita

Cak Imin Dukung UU Penempatan dan Perlindungan TKI Direvisi

KAMIS, 07 OKTOBER 2010 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengakui bahwa UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindangan Tenaga Kerja Indonesia masih menyimpan masalah. Dari itu, dia mendukung agar UU tersebut direvisi

"UU ini masih bermasalah dan perlu disempurnakan agar mempertegas fungsi dan pelayanan pemerintah pusat dan (juga mempertegas) soal dualisme fungsi dari BNP2TKI dan Kemenakertrans," ujar Cak Imin, panggilan akrabnya, dalam diskusi tentang TKI di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 7/10).

Ketua Umum DPP PKB ini menjelaskan ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam merevisi undang undang tersebut. Pertama, UU tersebut harus menjelaskan peran dan fungsi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam konteks otonomi daerah. "Sehingga daerah benar-benar memiliki data TKI-nya secara jumlah dan kemana saja meraka pergi. Itu harus diketahui oleh Pemda," jelasnya.


Kedua, sambungnya, dalam UU itu juga harus dijelaskan patokan minimum tingkat kemampuan dan pendidikan TKI. Dia mengatakan, kalau ada TKI yang tidak sesuai tingkat pendidikan dengan kompetensinya, lebih baik TKI itu tidak usah diberangkatkan. Karena akan membuat masalah nantinya bila dipaksakan.

"Ketiga, standarisasi pelayanan dan perlindungan pemerintah terhadap TKI-TKI kita. Sehingga pemerintah dipertegaskan lagi fungsinya, melayani dan melindungi TKI. Sehingga tidak ada lagi problem ketika mereka mau berangkat," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya