Berita

Blitz

Poppy Dharsono, Siap Tempur Di Pengadilan

SABTU, 25 SEPTEMBER 2010 | 00:42 WIB

RMOL.Dituduh menyandera keponakan, bekas peragawati yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Dharsono mengaku siap tempur lewat pengadilan. Poppy tak gentar dilaporkan ke polisi oleh oleh adik dan iparnya, Dadang Nico Darsono dan Ivoni Grace.

Poppy merasa tak pernah menyandera, apalagi menculik keponakannya, Gadis Prameswari. Ia justru mengatakan membantu adiknya dengan merawat anak mereka. “Anak itu dulu diserahin ke saya. Mereka yang nganterin sendiri saat umur (Gadis) enam bulan,” ujar Poppy saat dihubungi wartawan.

Poppy mengisahkan, ketika diantar kepadanya, Gadis dalam kondisi belum pernah diimunisasi. Saat ini, Gadis berusia 13 tahun menderita Cerebral Palsy (kelainan kondisi saraf motorik yang mengakibatkan penderitanya mengidap disfungsi fisik dalam pertumbuhannya).

“Saya siap ke pengadilan untuk anak ini. Anak ini membutuhkan biaya yang sangat besar sekali,” cetus Poppy.

Perempuan berkacamata itu cukup kecewa dengan sikap sang adik. Ia merasa aneh karena Dadang seolah seperti orang yang tidak mengenal balas budi.

“Dadang itu dulu saya yang menyekolahkan. Kerja pertama saya yang mencarikan. Anaknya kawin kita yang bantu. Anaknya (Gadis) juga ditinggalin begitu aja nggak dikutak-katik,” urainya.

Sebelumnya, Poppy Darsono dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyanderaan anak. Poppy dilaporkan oleh adiknya Dadang Nico Darsono dan istri Dadang, Ivoni Grace. Mereka melaporkan Poppy dengan Pasal 330 tentang penyaderaan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [RM]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya