Berita

Blitz

Poppy Dharsono, Siap Tempur Di Pengadilan

SABTU, 25 SEPTEMBER 2010 | 00:42 WIB

RMOL.Dituduh menyandera keponakan, bekas peragawati yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Dharsono mengaku siap tempur lewat pengadilan. Poppy tak gentar dilaporkan ke polisi oleh oleh adik dan iparnya, Dadang Nico Darsono dan Ivoni Grace.

Poppy merasa tak pernah menyandera, apalagi menculik keponakannya, Gadis Prameswari. Ia justru mengatakan membantu adiknya dengan merawat anak mereka. “Anak itu dulu diserahin ke saya. Mereka yang nganterin sendiri saat umur (Gadis) enam bulan,” ujar Poppy saat dihubungi wartawan.

Poppy mengisahkan, ketika diantar kepadanya, Gadis dalam kondisi belum pernah diimunisasi. Saat ini, Gadis berusia 13 tahun menderita Cerebral Palsy (kelainan kondisi saraf motorik yang mengakibatkan penderitanya mengidap disfungsi fisik dalam pertumbuhannya).

“Saya siap ke pengadilan untuk anak ini. Anak ini membutuhkan biaya yang sangat besar sekali,” cetus Poppy.

Perempuan berkacamata itu cukup kecewa dengan sikap sang adik. Ia merasa aneh karena Dadang seolah seperti orang yang tidak mengenal balas budi.

“Dadang itu dulu saya yang menyekolahkan. Kerja pertama saya yang mencarikan. Anaknya kawin kita yang bantu. Anaknya (Gadis) juga ditinggalin begitu aja nggak dikutak-katik,” urainya.

Sebelumnya, Poppy Darsono dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyanderaan anak. Poppy dilaporkan oleh adiknya Dadang Nico Darsono dan istri Dadang, Ivoni Grace. Mereka melaporkan Poppy dengan Pasal 330 tentang penyaderaan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [RM]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya