RMOL.Dituduh menyandera keponakan, bekas peragawati yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Dharsono mengaku siap tempur lewat pengadilan. Poppy tak gentar dilaporkan ke polisi oleh oleh adik dan iparnya, Dadang Nico Darsono dan Ivoni Grace.
Poppy merasa tak pernah menyandera, apalagi menculik keponakannya, Gadis Prameswari. Ia justru mengatakan membantu adiknya dengan merawat anak mereka. “Anak itu dulu diserahin ke saya. Mereka yang nganterin sendiri saat umur (Gadis) enam bulan,” ujar Poppy saat dihubungi wartawan.
Poppy mengisahkan, ketika diantar kepadanya, Gadis dalam kondisi belum pernah diimunisasi. Saat ini, Gadis berusia 13 tahun menderita Cerebral Palsy (kelainan kondisi saraf motorik yang mengakibatkan penderitanya mengidap disfungsi fisik dalam pertumbuhannya).
“Saya siap ke pengadilan untuk anak ini. Anak ini membutuhkan biaya yang sangat besar sekali,” cetus Poppy.
Perempuan berkacamata itu cukup kecewa dengan sikap sang adik. Ia merasa aneh karena Dadang seolah seperti orang yang tidak mengenal balas budi.
“Dadang itu dulu saya yang menyekolahkan. Kerja pertama saya yang mencarikan. Anaknya kawin kita yang bantu. Anaknya (Gadis) juga ditinggalin begitu aja nggak dikutak-katik,” urainya.
Sebelumnya, Poppy Darsono dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyanderaan anak. Poppy dilaporkan oleh adiknya Dadang Nico Darsono dan istri Dadang, Ivoni Grace. Mereka melaporkan Poppy dengan Pasal 330 tentang penyaderaan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [RM]