Berita

HENDARMAN ILEGAL

Yusril: Pak Sudi Ngawur Saja

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2010 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.Mensesneg Sudi Silalahi membantah pendapat Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan Hendarman Supandji adalah Jaksa Agung illegal. Ia juga menuding Yusril sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menyusun draf Keppres Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.

Sudi mengatakan bahwa jabatan Hendarman adalah sah selama Keppresnya belum dicabut.  Bahkan, Sudi juga menyalahkan Yusril yang ikut terlibat dalam pembuatan UU 16/2004 yang dianggap tidak jelas mengatur masa jabatan Jaksa Agung.

Menanggapi pernyataan Mensesneg itu, pemohon uji materi, Yusril, menilai Sudi ngawur.


"Apa yang dikatakan Pak Sudi itu ngawur saja," singkat Yusril dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 23/9).

Jelas bahwa Hendarman sudah berakhir masa jabatannya sejak 20 Oktober 2009, seperti disebutkan dalam Keppres 187/M tahun 2004 dan Keppres 31/P tahun 2007. Namun karena ada kesalahan memahami kedua Keppres tersebut, sehingga Hendarman tidak diberhentikan ketika jabatan SBY periode pertama berakhir.

Kini yang disesalkan Yusril, ketika MK telah memutuskan bahwa masa jabatan Jaksa Agung adalah sama dengan masa jabatan Presiden, Sudi dan Staf Khusus Presiden, Denny Indrayana malah membuat tafsiran sendiri-sendiri. bahkan, Hendarman Supandji malah mengatakan masih menunggu petunjuk Bapak Presiden karena putusan "MK itu harus dieksekusi Pemerintah.

"Keputusan MK itu langsung mengikat semua pihak di negara ini, seketika setelah diucapkan. Putusan MK itu tidak perlu eksekusi seperti dikira Hendarman. Memangnya Presiden itu Juru Sita Mahkamah Konstitusi" kata Yusril.[ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya