Berita

DENSUS 88

Operasi Korps Burung Hantu di Medan Ilegal

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2010 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Operasi penggerebekan kelompok rampok Medan oleh Detasemen Khusus 88 di Sumatera Utara dapat dipermasalahkan secara hukum. Komisi III DPR diminta memanggil pimpinan Polri dan Densus 88 untuk menjelaskan legalitas operasi itu.

Demikian dikatakan aktivis Islam, Fauzan Al Anshari, saat berdialog dengan Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 23/9).

Alasannya mengatakan operasi di Sumut bermasalah tak lain karena detasemen berlambang burung hantu itu secara struktural tidak ada lagi ditemukan di kepolisian daerah (Polda). Hal itu sesuai Perpres 52/2010 yang sudah diberlakukan.


Densus, menurut Perpres itu, ditarik ke Mabes Polri dan bertransformasi menjadi sebuah korps layaknya Brigade Mobile (Brimob). Sedangkan, di Polda hanya ada crisis respond team alias CRT.

"Kan sudah diganti CRT, kenapa yang turun ke Medan ada Densus, maka itu bisa dibilang opearasi ilegal. Densus 88 terlalu berani dan tindakan ilegal itu bisa diminta pertanggung jawaban oleh Komisi III," jelasnya.

Fauzan juga mempermasalahkan kehadiran seorang Jenderal bintang tiga yang dikabarkan terlibat dalam rangkaian operasi di Medan, Sumut. Padahal, Komjen tersebut sehari-hari bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

"Mengapa ada Gories Mere di sana. Kan dia Kalakhar BNN," ujar orang dekat Baasyir dengan nada tanya.

Fauzan bahkan memperkirakan apa yang dilakukan Densus di Medan telah mencoreng wibawa kepolisian alias pembusukan dari dalam.

"Densus 88 membusukkan dari dalam, kasihan Kapolri. Dari segi hukum operasi itu ilegal dan terjadi pembusukan dari dalam. Kapolri sekarang atau yang baru bisa diminta pertanggung jawaban oleh DPR. Tergantung Komisi III DPR," tukasnya.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya