Berita

yusril/ist

Yusril: Presiden Bisa Gantikan Hendarman

RABU, 22 SEPTEMBER 2010 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sore ini, maka jabatan Jaksa Agung praktis mengalami kekosongan sejak 20 Oktober 2009.

Putusan itu tidak berlaku surut, tetapi berlaku sejak diucapkan pada hari ini. Dengan demikian, semua kebijakan yang diambil Jaksa Agung, meskipun ia semestinya sudah berhenti sejak tahun lalu, tapi tetap saja Presiden SBY harus melantik Jaksa Agung baru secepatnya.

Putusan MK jelas menyatakan, bahwa jabatan Jaksa Agung dibatasi sama dengan masa jabatan Presiden pada satu periode tertentu. Sama artinya dengan, Hendarman sudah habis masa jabatan kala berakhirnya jabatan kepresiden SBY pada periode pertama.


"Saya menyarankan kepada Presiden, agar segera melantik Jaksa Agung yang baru untuk mengatasi kekosongan ini. Kalau tidak dapat dilakukan segera, Presiden dapat mengambil alih tugas-tugas Jaksa Agung, karena Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," ujar pemohon uji materi UU Kejaksaan Agung, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 22/9).

Presiden dapat pula menunjuk menteri tertentu, seperti Menko Polhukam atau Menteri Hukum dan HAM sebagai Jaksa Agung Ad Interim.  Ia ingatkan, mantan Presiden Habibie pernah menunjuk Wakil Jaksa Agung Ismudjoko menjadi Jaksa Agung Ad Interim, ketika Presiden Habibie memberhentikan sementara Jaksa Agung Andi M Ghalib dari jabatannya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya