Berita

Belum Ditemukan, Alasan Sesungguhnya SBY Mencopot Hendarman

SELASA, 21 SEPTEMBER 2010 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hingga kini belum jelas apa alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana mencopot Hendarman Supandji dari jabatan Jaksa Agung.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Soehadnoyo, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 21/9) menegaskan bahwa rencana pencopotan Hendarman diduga kuat akibat tekanan kelompok kepentingan tertentu.

"Coba direnungkan dengan jernih dulu oleh Presiden, jangan karena ada tekanan yang skeptis saja, atau apakah karena surat pengangkatan Hendarman yang tidak jelas?" ujar Soehandoyo.


Meski demikian ia mengatakan, kemungkinan besar rencana penggantian Jaksa Agung hanya karena penilaian sepihak dan berlandaskan pada kenyataan bahwa penanganan kasus-kasus korupsi besar yang belum maksimal oleh Kejaksaan Agung.

"Tapi tak ada penilaian lain dari aspek pembinaan, pengawasan, pidana umum dan intelijen yang belum dinilai. Jadi seharusnya Bapak Presiden jeli mengamati tugas-tugas kejaksaan yang begitu banyak dan luas. Saya juga heran mestinya ada alasan tepat pemberhentian Pak Hendarman," tegasnya.

Ditambahkannya, seharusnya Hendarman dapat bertugas hingga masa jabatan SBY berakhir pada 2014. Hal itu demi kelanggengan program reformasi yang sampai sekarang masih berjalan dari jaman Jaksa Agung Abdurrahman Saleh.

"Itu berpulang pada Pak Presiden. Kalau Jaksa Agung masa jabatannya pendek-pendek, program itu tak berjalan baik karena ganti Jaksa Agung ganti kebijakan," ujarnya.

Ia menyontohkan, masa jabatan Jaksa Agung di jaman Presiden Soeharto.

"Dulu di jaman Pak Harto itu ada jaksa sampai 5 tahun dan bisa diangkat kembali. Sekarang ini ada Jaksa Agung tiga bulan, ada yang satu hari seperti Pak Marsilam," ucap politisi Hanura ini.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya