Berita

fauzi bowo/ist

Inilah Warning dari Andi Arief dan Velix Wanggai untuk Fauzi Bowo

SENIN, 20 SEPTEMBER 2010 | 17:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Peristiwa amblesnya tanggul kanal barat di Setiabudi, menyusul ambrolnya jalan RE Martadinata di Tanjung Priok, hendaknya menjadi peringatan penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi manajemen bencana di ibukota. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini dinilai belum menganggap serius potensi ancaman gempa, maupun dampak penurunan tanah.

Salah satu indikator dari kekurangseriusan Pemprov DKI Jakarta tersebut adalah terkatung-katungnya pembentukan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Padahal, kondisi Jakarta yang rawan bencana saat ini memerlukan sebuah institusi kebencanaan yang mumpuni.

“Jakarta beberapa kali terkena dampak goncangan gempa yang berepisentrum di Selat Sunda dan Sukabumi. Di samping itu, penurunan tanah sekitar 18-26 cm di kawasan Jakarta Utara juga sudah dirasakan berbagai kalangan,” kata Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana.

Lebih lanjut Andi mengingatkan, dalam Peta Bahaya Kegempaan (Peta Seismic Hazard) 2010 yang disusun Tim Ahli Gempa Indonesia, wilayah Jakarta diidentifikasi mengalami percepatan pergeseran batuan dasar, sehingga potensi rambatan gempa ke ibukota patut diwaspadai. Sejarah mencatat, wilayah DKI pernah diguncang gempa dahsyat, semisal pada tahun 1699,1780,1883, dan 1903.

Velix Wanggai, Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, berharap agar Pemprov DKI dapat mengantisipasi potensi ancaman gempa dan dampak penurunan tanah dengan lebih baik. Caranya, dengan membenahi sistem manajemen bencana di wilayahnya. Untuk itu, kata Velix, percepatan pembentukan institusi yang khusus menangani bencana merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Setelah itu, penguatan kapasitas institusi, khususnya dalam hal pengetahuan dan ketrampilan kebencanaan, menyusul untuk dilakukan.

“Manajemen bencana DKI Jakarta harus menitikberatkan kepada mitigasi bencana. Ibukota penuh dengan gedung-gedung tinggi, sehingga perlu dipikirkan upaya meminimalisasi risiko akibat goyangan gempa atau penurunan tanah. Karena itu, edukasi publik, juga pembuatan emergency plan (rencana darurat) kebencanaan, mendesak untuk diagendakan” lanjut Velix.

Andi Arief menambahkan, dalam banyak kasus, kegagalan penanganan bencana tidak disebabkan oleh skala bencana yang terlalu besar untuk ditangani, tetapi karena mismanagement atau salah urus.

“Jangan sampai mismanagement bencana juga terjadi di Jakarta,” tandas Andi. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya