Berita

Yusril: Biar Terhormat, Hendarman Mundur Saja

SABTU, 18 SEPTEMBER 2010 | 16:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Berdasarkan UU 16/2004 tentang Kejaksaan, satu-satunya cara yang sah kalau Presiden ingin memberhentikan Hendarman dengan hormat adalah meminta Hendarman mengundurkan diri dari jabatannya.

"Karena Hendarman belum meninggal dunia, tidak sakit rohani dan jasmani terus-menerus, maka satu-satunya cara memberhentikan Hendarman dengan hormat ialah memintanya mengundurkan diri," terang mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 18/9).

Anjuran Yusril itu dilandasi asumsi bahwa Hendarman adalah Jaksa Agung yang sah. Tanpa permintaan pengunduran diri, maka pemberhentian Hendarman bukan mustahil akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Yusril mengingatkan, menurut Pasal 22 UU Kejaksaan, alasan Presiden untuk memberhentikan Jaksa Agung dengan hormat dari jabatannya, hanyalah apabila Jaksa Agung itu meninggal dunia, sakit rohani dan jasmani terus menerus, minta berhenti, atau berakhir masa jabatannya.

Ia pun menegaskan, akhir masa jabatan Jaksa Agung hingga sekarang tak jelas, dan masalah ini sedang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya