Berita

Tiga Syarat Utama untuk Tiga Tokoh yang akan Memimpin Tiga Lembaga yang Sedang Terpuruk

SABTU, 18 SEPTEMBER 2010 | 11:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Indonesia sedang membutuhkan tiga tokoh terbaik untuk memimpin tiga lembaga penegak hukum yang sedang babak belur dan terpuruk. Ketiganya adalah Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya harus merupakan tokoh yang memiliki kapasitas dan kredibilitas, sehingga tidak diragukan atau ditolak kehadirannya oleh masyarakat.

“Kira-kira seperti waktu Gus Dur memilih Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung. Kapasitas dan kredibilitas beliau tidak diragukan. Masyarakat pun menerima dan percaya. Nama Kejaksaan Agung pun kembali harum,” ujar aktivis gerakan antikorupsi Adhie Massardi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (18/9).

Selain memiliki kapasitas dan kredibilitas, ketiga tokoh itu pun harus memiliki syarat utama ketiga, yakni independensi, sehingga mampu menolak intervensi politik.

“Ketiga institusi itu kini menjadi sorotan, karena mendapatkan tekanan yang luar biasa dari kekuasaan. Kekacauan dan persoalan internal yang timbul di lembaga-lembaga itu adalah buah tangan intervensi politik kelompok penguasa. Di sisi lain, masyarakat tetap berharap ketiga lembaga itu dapat bekerja sungguh-sungguh,” ujar Adhie. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya