Berita

Di Akar Rumput Usul Ruhut Tak Populer, Hanya 10 Persen yang Setuju Periode Kekuasaan SBY Ditambah

SABTU, 04 SEPTEMBER 2010 | 09:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Di Hari Konstitusi 18 Agustus yang lalu, Jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengusulkan agar periode kekuasaan SBY ditambah lima tahun lagi.

Ruhut berpendapat, dua periode kekuasaan SBY dianggap masih kurang untuk meletakkan pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang memadai.

"Sebagai kader, aku berhak menyampaikan itu. Aku tidak mau nanti nanti karena terpaku dua periode, lalu ada pemimpin baru. Tapi hasilnya tidak jelas. Biarlah beliau meletakkan fundamen yang kuat dulu," kata Ruhut yang dihubungi sebelum berbicara di Seminar Konstitusi di gedung MPR.

Ruhut tidak ingin Indonesia gonta-ganti pemimpin seperti yang terjadi dalam 10 tahun terakhir, namun tidak ada hasil yang jelas. Dia juga mengatakan, saat ini tidak ada tokoh yang dapat menyaingi SBY. Saking hebatnya, SBY dapat mengalahkan Ketua Umum PDI Perjuangan yang putri sulung Bung Karno dalam dua kali pemilihan presiden.

Usul yang disampaikan Ruhut ini menuai kontroversi.

Banyak kalangan yang menganggap bahwa apa yang disampaikan Ruhut adalah bagian dari agenda Cikeas untuk menguji persepsi publik. Dalam kesempatan lain, Ruhut mengakui bahwa usul yang disampaikannya itu pernah dibicarakannya dengan SBY. Bahkan ketika itu SBY mengatakan bahwa pendiri Singapura Lee Kuan Yew pun punya pandangan yang sama.

Penolakan SBY setelah usul Ruhut menuai kontroversi dapat dipahami. Kelompok oposisi menganggap bahwa apa yang disampaikan Ruhut adalah bagian dari strategi yang sedang diuji Cikeas. Dengan usul ini, Ruhut sedang mengajak orang untuk menimbang-nimbang kemungkinan mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Pasal ini sendiri merupakan hasil amandemen pertama pada 19 Oktober 1999. Sebelumnya, ia berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Strategi lain adalah dengan mendorong politik dinasti SBY-Cikeas, dengan sejak dini mengendorse anggota keluarga Cikeas, mulai dari Ibu AniYudhoyono, Agus Yudhoyono dan Ibas Yudhoyono, atau saudara-saudara lain keluarga besar Cikeas. Kembali ke usul Ruhut, terlepas apakah usul itu bagian dari agenda setting atau tidak yang jelas di akar rumput pun ia tidak populer.

Dalam poling yang digelar selama tiga pekan terakhir, hanya 10,3 persen responden yang setuju. Sementara sebagian besar, yakni 87,9 persen mengatakan tidak setuju. Adapun sisanya, 1,8 persen, mengatakan ragu-ragu. Poling ini akan ditutup besok (Minggu, 5/9). Jadi masih ada kesempatan bagi Anda yang belum memberikan suara pada poling yang menggunakan metode one IP one vote ini. Silakan diklik. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya