Berita

Kasihan, Korban Mafia Hukum Lima Kali Kirim Surat ke Presiden SBY Tapi Belum Ditanggapi

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2010 | 19:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kasus mafia batubara dalam sengketa Borneo Indobara kembali mencuat.

Pihak pelapor yang juga pemilik sah PT Borneo Indobara, GE Haryanto meminta pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak main mata dalam kasus yang menimpanya.

Kasus sengketa kepemilikan saham yang sudah lima kali dilaporkan ke Presiden SBY dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini bermula pada 19 November 2003.


Saat itu GE Haryanto, pemilik PT Borneo Indobara, menyepakati menjual sahamnya kepada Lily Menaro, direktur PT SKI. Namun, belum lunas pembelian saham ke GE Haryanto, oleh Lily Menaro saham PT BI tersebut dijual kepada Herry Beng Koestanto melalui PT RCI.

Menurut GE Haryanto, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah dilakukan penyerahan tahap 2 berkas berikut tersangkanya atas nama Lily Menaro. Sedangkan Herry Beng Koestanto yang pernah di SP3,

penyidikannya telah dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya dan berkas tersebut telah dilimpahkan kembali ke kejati DKI.

Atas dasar itulah, menurut GE Haryanto, dalam suratnya kepada Presiden SBY dan satgas mafia hukum meminta Kejati DKI Jakarta segera memproses berkas Herry Beng Koestanto untuk dinyatakan lengkap (P21) karena kasusnya mempunyai kaitan erat dalam kerangka bangun deelneming (penyertaan) dengan berkas perkara tersangka An. Lily Menaro yang sudah lebih dahulu P21 dan sudah 2 tahun 4 bulan belum dilimpahkan ke pengadilan.

Sehingga dengan demikian, keduanya, kata Haryanto dalam suratnya yang diterima wartawan Kamis (2/9), tidak ada alasan lagi untuk tidak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu lantaran sesuai dengan surat Kejati DKI yang dikirim kepada Kapolda Metro Jaya U.P Direktur Reserse Kriminal Umum pada tanggal 31 Desember 2009 yang tembusannya diterima GE Haryanto.

“Saya mengharapkan Kejati DKI bersungguh-sungguh dengan rasa berkeadilan dalam menangani kasus Borneo Indobara ini. Karena saya sudah bertahun-tahun menanti kepastian hukum ini."

"Terakhir saya sudah kirim surat yang ke lima kalinya ke Presiden SBY tanggal 16 Agustus 2010 untuk ikut memantau perkembangan hukum yang saya alami. Tapi belum ada respons sama sekali. Saya sebagai pencari keadilan akan terus berjuang memantau proses hukum ini,” ujar Haryanto lagi.

Sesuai dengan surat GE Haryanto kepada Presiden dan Satgas Mafia Hukum, dikhawatirkan ada upaya dari pihak kejaksaan untuk berkas perkara tersangka Lily Menaro akan diterbitkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) tanpa berdasarkan hukum dan sangat melukai rasa keadilan terhadap dirinya selaku korban atas perbuatan pidana yang dilakukan tersangka Lily Menaro cs. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya