RMOL. Diduga stres karena terlibat dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Imam Cahyo Maliki, adik Alif Kuncoro masuk pesantren untuk menenangkan diri.
Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuni Daru dalam sidang terdakwa Kompol Arafat di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan Selatan, Senin (30/8).
Dirinya mengatakan bahwa Imam tidak bisa didatangkan menjadi saksi dalam persidangan Arafat Enanie karena stres
"Sudah beberapa kali kita panggil untuk jadi saksi sidang Arafat tapi tidak hadir. Tapi ada surat rujukan dari keluarga, kalau Imam masuk pesantren karena stres terlibat kasus ini,"tandasnya
Imam sedianya hadir sebagai saksi dalam persidangan Arafat terkait pemberian motor gede (Moge) Harley Davidson seharga 410 Juta dari Alif Kuncoro (kakak Imam) kepada Arafat. Namun karena kondisi tersebut, kesaksian Imam akan diwakili oleh kakaknya
"Memang keteranganya terkait pemberian motor,tapi sudah cukuplah diwakilkan kakaknya, Alif Kuncoro,"imbuhnya
Seperti diketahui dalam dakwaan Arafat, selain membantu Gayus Tambunan untuk membebaskannya sebagai tersangka kasus korupsi pajak dan money laundring, Kompol Arafat juga diduga membantu mafia Pajak Imam Cahyo Maliki agar lolos dari status tersangka dengan cara meminta dibelikan Motor Harley Davidson.
Bahwa terkait penyelidikan dan penyidikan perkara tersangka Gayus tersebut, terdakwa juga melakukan pemeriksaan terhadap Imam Cahyo Maliki berkaitan dengan adanya transfer Rp 5 Juta dari Bank BCA Imam ke rekening Gayus. Dalam pemeriksaan terdakwa akan menjadikan Imam sebagai tersangka.
Karena takut dijadikan tersangka lantas Imam memberitahukan kakaknya yakni Alif Kuncoro. Alif Kuncoro kemudian menghubungi Gayus dan meminta dipertemukan dengan Arafat. Selanjutnya pada bulan September 2009 Alif Kuncoro menghubungi Gayus dan bertemu terdakwa di restoran King Palace Hotel Pacific Place di komplek perkantoran SCBD. Dimana dalam pertemuan itu membicarakan agar Imam Cahyo tidak menjadi tersangka
Sewaktu hendak merubah Berita Acara Pemeriksaan inilah, Arafat bersama Gayus dan Alif Kuncoro pergi menuju
show room PT Mabua Motor Indonesia di Auto Mall kawasan SCBD dengan maksud melakukan print out BAP Imam
Di
show room itu terdakwa menaiki Harley Davidson yang dipamerkan di
show room itu, kemudian Alif kuncoro mengatakan kepada terdakwa apakah mau dengan motor itu. Terdakwa langsung menjawab," Ya kalau ditawari mau." Pada saat itu Alif meminta agar Imam tidak dijadikan tersangka.
Setelah menerima pemberian motor Harley Davidson tipe ultra
classsic warna hitam senilai Rp 410 Juta itu kemudian Arafat tidak pernah mengusulkan kepada pimpinan dalam hal penetapan Imam sebagai tersangka.
[zul]