Berita

2005, 5 Perusahaan Diizinkan Jualan Senjata

Perampokan Bersenjata Marak Terjadi
SENIN, 30 AGUSTUS 2010 | 03:57 WIB

RMOL. Aksi perampokan bersenjata api (senpi) marak. Diduga senpi yang digunakan perampok adalah ’warisan’ GAM atau ada oknum militer dan polisi yang menyewakan senpi.

Rangkaian peristiwa peram­pokan bersenjata yang terjadi di be­berapa daerah, menyulap kon­disi bangsa jadi tambah men­cekam.

Senjata api yang digunakan perampok pun tidak tanggung-tanggung. Mereka menggunakan senjata serbu laras panjang. Perampok di Bank CIMB Niaga Medan misalnya, mereka meng­gunakan senjata jenis AK 47 dan M 16.


Pengamat militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, mengatakan, banyaknya senjata gelap yang beredar di masyarakat menyulitkan Polri mengungkap pelaku perampokan.

Namun pria yang akrab disapa Kiki ini menduga senjata yang digunakan perampok adalah milik kepolisian atau militer. “Bisa saja ada oknum yang menyewakan. Seperti jenis FN itu kan yang banyak dipakai kepo­lisian. Kalau AK 47 dan AK 56 dulu digunakan oleh militer. Kita kan tahu, kalau senjata itu tidak mengenal waktu. Kalau dirawat dengan baik, masih bisa digu­nakan,” kata Kiki kepada Rakyat Merdeka.

Dijelaskan Kiki, peredaran senjata di masyarakat ada dua jenis yakni, senjata organik yang biasa digunakan militer serta kepolisian. Dan senjata non organik yang biasa diperoleh dari pasar gelap atau perusahan resmi yang memiliki lisensi untuk menjual senjata.

Pada 2005 kepolisian, dibe­berkan Kiki, menerbitkan izin penjualan  senjata kepada lima peru­sahaan, tapi pada 2007 ke­polisian mencabut lagi izin tersebut.

“Nah, senjata yang berasal dari pasar gelap ini bisa jadi senjata bekas konflik. Apalagi beberapa waktu lalu pengawasan militer di daerah lemah. Pada kurun 1998-2004 militer kerap kecolongan. Waktu tsunami di Aceh. gudang senjata kan banyak yang hancur. Senjata bisa tersebar ke mana saja,” tambahnya.

Sumber Rakyat Merdeka di kalangan TNI menyebutkan, saat ini di Tanah Air banyak beredar senjata-senjata buatan Cina ber­jenis AK 47 dan AK 56 ’waris­an’ Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dijelaskannya, saat kese­pakatan Helsinski pada 2005 silam, setidaknya GAM me­nye­rahkan 800 pucuk senjata api ber­bagai jenis dan langsung dimus­nahkan.

“Tapi sebenarnya masih ada sekitar 3000 pucuk lagi yang belum diserahkan ke pemerintah saat itu. Makanya beberapa sen­jata yang digunakan di daerah konflik seperti di Poso dideteksi senjatanya sisa GAM. Kini penyebaran senjata itu ada di Me­dan, Sulawasi Utara dan Ka­limantan Timur,” katanya.

Makanya, baik sumber Rakyat Merdeka maupun Kiki mengaku sepakat jika polisi berupaya un­tuk menarik senjata-senjata resmi yang beredar di masya­rakat.

Dalam teknis pelaksanaannya, Kiki menyarankan agar Polri bekerjasama dengan TNI.”Polri tak akan sanggup jika menger­jakan itu sendirian. Selain itu, langkah (penarikan senjata resmi) juga untuk mengurangi kejahatan yang menggunakan senpi,” katanya.

Selain itu, Kiki menyarankan agar TNI dan Polri memperketat wilayah perbatasan negara, karena bukan tidak mungkin senjata ilegal yang digunakan para perampok masuk dari wilayah perbatasan.

“Sekarang dengan duit Rp 5 juta saja kita sudah bisa beli senpi. Dan modus penjualan senpi ilegal itu paling banyak dilakukan di laut, di antaranya, di perairan Kepri dan Kaltim,” katanya.

“Polri Perlu Swepping Para Pemilik Senpi” 
Ahmad Basarah, Anggota DPR

Politisi Senayan membela TNI. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan, du­gaan yang menyebutkan sen­jata yang digunakan perampok di Medan adalah milik TNI ma­sih perlu ditelusuri lagi.

“Dari mana asal senjata itu. Kan bisa saja itu senjata selun­dupan, atau curian. Pokoknya ha­rus ditelusuri lagi dulu,” katanya.

Saat ini, dijelaskan Mahfudz, tang­gung jawab terhadap kasus ter­sebut, masih di tangan polisi. Jika terbukti ada senjata TNI yang digunakan untuk me­ram­pok, DPR akan langsung meng­instruksikan kepada TNI untuk turun membantu polisi. “Saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan.”

Kolega Mahfudz di DPR, Ahmad Basarah menilai, banyak­nya senjata yang beredar di masyarakat adalah bukti le­mah­nya pengawasan peme­rintah.

Seharusnya, polisi proaktif untuk menarik kembali kepemi­likan senjata yang sudah ka­dung beredar di masyarakat.

“Kalau perlu Polri sebaiknya mengadakan sweeping, untuk menarik senjata api ilegal dari orang-orang yang tidak ber­hak,” cetusnya.

Sementara itu, bekas Pang­lima ABRI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mengaku setuju de­ngan wacana penarikan senpi dari kalangan sipil dan pur­nawirawan. Hal tersebut, ber­guna untuk menghindari potensi kejahatan.

“Khusus untuk purnawira­wan, sudah tidak ada gunanya lagi memegang senjata api, ka­rena pengabdian mereka ke­pada bangsa dengan meng­gu­nakan senjata api sudah ber­akhir. Pengabdian kepada bang­sa di masa pensiun berbeda de­ngan ketika mereka memegang senjata untuk mempertahankan kedaulatan bangsa. Jadi sekarang sudah tidak perlu lagi senjata api,” kata bekas wapres ini.

Kendati begitu, menurut Try Sutrisno, beberap unsur di ka­langan sipil yang memiliki ja­batan strategis seperti di ke­imigrasian dan bea cukai, tetap butuh dipersenjatai, namun kalibernya jangan disamakan dengan standar kaliber yang digunakan oleh aparat keama­nan. “Artinya kaliber 32 ke ba­wah. Selain itu kepemi­likan­nya juga harus dilengkapi dengan izin yang ketat,” imbuh Try.

“Senjata Perampok Itu Buatan Cina”
Jenderal Djoko Santoso, Panglima TNI

Dugaan yang menyebutkan senjata yang digunakan para pe­rampok di Medan, mirip de­ngan senpi yang digunakan TNI, buru-buru disangkal Pang­lima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Dia bilang, TNI sekarang sudah tidak menggunakan senjata AK 47 dan AK 56 lagi. “Senjata jenis AK 47 dan 56 buatan Cina yang digunakan para pelaku, jelas bu­kan senjata milik TNI,” kata Djoko.

Di tempat terpisah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, Kementerian Perta­ha­nan akan menginventaris sen­jata TNI dan senjata yang telah diserahkan bekas anggota GAM.

“Kita bersama Kodam Is­kandar Muda akan mengecek sen­jata yang ada baik milik TNI maupun senjata sisa konflik di Aceh yang belum diserahkan ke RI,” ujar Purnomo.

Sampai saat ini, Purnomo meng­aku belum pernah menda­patkan laporan kasus soal senjata TNI yang hilang dari gudang.

Kendati begitu, dia pernah mendapat laporan dari Pangdam Iskandar Muda bahwa setelah perjanjian Helsinki diteken, ada beberapa anggota GAM yang belum menyerahkan senjata. “Apakah itu merembes ke Me­dan, itu yang saya belum tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Polhu­kam Djoko Suyanto akan ber­koor­dinasi dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Da­nuri untuk menyelidiki sumber pe­redaran senpi. “Saat ini kita sedang menyelidiki dari mana dan  digunakan siapa senjata itu,” kata Djoko.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi menam­bah­kan, sejauh ini Polri meng­inten­sifkan pengawasan terhadap gu­dang penyimpanan senjata. Namun, hingga kini belum dite­mukan indikasi adanya penya­lah­gunaan.

“Penyelidikan kita kan dua arah terkait senjata ini. Di luar kita melakukan olah TKP, apakah proyektilnya berasal dari senjata organik atau tidak. Ke dalam kita mengecek semua senjata api yang kita punya,” pungkas lulusan Akpol tahun 1977 ini. [RM]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya