Berita

Bisnis

EKONOMI KONSTITUSI

Inilah Sebab Ekonomi Tak Berkelamin di Indonesia

RABU, 18 AGUSTUS 2010 | 18:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Di dalam UUD 1945 telah ditegaskan bahwa ciri perekonomian nasional Indonesia berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang mirip dengan paham welfare state di belahan bumi lain.

Persoalannya, sejumlah UU yang menjabarkan Konsitusi justru memiliki semangat yang bertolak belakang.

Hal ini disampaikan Dr. A. Prasetyantoko dalam bedah buku “Konstitusi Ekonomi” karya Jimly Asshidiqie yang digelar Sabang Merauke Circle di Hotel Borobudur, Rabu petang (18/8).

“Berbagai produk perundangan-undangan dan peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan berbagai kebijakan yang muncul kemudian tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan sosial. Dalam bahasa yang lugas, watak perundangan dan kebijakan kita cenderung bersifat liberal dengan mengedepankan semangat pasar,” ujar Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Atma Jaya itu.

Dia menyebut UU 22/2001 tentang Migas sebagai salah satu produk hukum di bawah Konstitusi yang memiliki semangat berseberangan dengan Konstitusi. UU seperti ini dilahirkan oleh semangat pertarungan politik yang pragmatis .

“Bila ternyata terjemahan Konstitusi dasar dalam perundangan yang lebih teknis di bawahnya mengandung deviasi (perbedaan) yang besar, hal tersebut menandakan bahwa pertarungan politik dan kekuasaan dimenangkan oleh kelompok yang memiliki pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran pendiri bangsa,” demikian ujarnya. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya