Berita

Bisnis

EKONOMI KONSTITUSI

Inilah Sebab Ekonomi Tak Berkelamin di Indonesia

RABU, 18 AGUSTUS 2010 | 18:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Di dalam UUD 1945 telah ditegaskan bahwa ciri perekonomian nasional Indonesia berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang mirip dengan paham welfare state di belahan bumi lain.

Persoalannya, sejumlah UU yang menjabarkan Konsitusi justru memiliki semangat yang bertolak belakang.

Hal ini disampaikan Dr. A. Prasetyantoko dalam bedah buku “Konstitusi Ekonomi” karya Jimly Asshidiqie yang digelar Sabang Merauke Circle di Hotel Borobudur, Rabu petang (18/8).

“Berbagai produk perundangan-undangan dan peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan berbagai kebijakan yang muncul kemudian tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan sosial. Dalam bahasa yang lugas, watak perundangan dan kebijakan kita cenderung bersifat liberal dengan mengedepankan semangat pasar,” ujar Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Atma Jaya itu.

Dia menyebut UU 22/2001 tentang Migas sebagai salah satu produk hukum di bawah Konstitusi yang memiliki semangat berseberangan dengan Konstitusi. UU seperti ini dilahirkan oleh semangat pertarungan politik yang pragmatis .

“Bila ternyata terjemahan Konstitusi dasar dalam perundangan yang lebih teknis di bawahnya mengandung deviasi (perbedaan) yang besar, hal tersebut menandakan bahwa pertarungan politik dan kekuasaan dimenangkan oleh kelompok yang memiliki pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran pendiri bangsa,” demikian ujarnya. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya