RMOL. Penyaluran kredit perbankan tercatat naik. Berdasarkan ramalan Bank Indonesia (BI), lonjakan kredit yang dikucurkan perbankan bisa mencapai 24 persen hingga akhir tahun ini. Sayang, kredit itu lebih banyak ke sektor konsumsi. BI pun bete.
Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan, para bankir masih yakin penyaluran kredit tahun ini akan terus mengalir deras. Namun yang perlu disayangkan, menurut Muliaman, persentase penyaluran kredit masih besar di sektor kredit konsumsi ketimbang sektor kredit modal kerja.
“Harusnya memang ada perubahan mendasar. Bank mestinya mengimbangi penyaluran kredit ke perorangan dengan ke sektor yang lebih produktif. Jadi, para bankir harus lebih tajam melihat peluang (di sektor produktif),” harap Muliaman di seminar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, belum lama ini.
Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan melihat, faktor meningkatnya kredit konsumsi justru berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Meningkatnya kucuran kredit konsumsi jelas akan berkorelasi dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi,” jelas Fauzi.
Fauzi menambahkan, dalam hal ini BI tidak bisa memaksakan agar perbankan lebih banyak menyalurkan kredit ke sektor modal kerja. Sebab, permintaan sektor kredit konsumsi jauh lebih besar jelang Lebaran.
“Bank Indonesia sah saja berharap perbankan lebih produktif mengucurkan kredit ke sektor modal kerja, tapi jangan dipaksakan. Yang terjadi sekarang, investasi kredit konsumsi lebih besar kenaikannya dari permintaan kredit modal usaha, masa pengusaha mau dipaksa. Jika ingin persentase kredit modal kerja naik, caranya benahi dulu sektor riil,” saran Fauzi.
Meningkatnya kredit perbankan di sektor konsumsi yang tidak sebanding dengan kredit di sektor modal kerja, disayangkan oleh Bank Sentral. Sebab, kredit konsumsi atau yang diberikan kepada perorangan dinilai kurang produktif dan tidak mampu menarik tenaga kerja.
Kredit konsumsi digunakan oleh masyarakat terutama jelang Lebaran untuk mencukupi kebutuhan sahari-harinya. Berbeda halnya jika kredit disalurkan kepada sektor modal kerja seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bisa menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi pengangguran.
[RM]