Berita

Untuk Sidang Bersama, Irman Gusman Dua Kali Surati SBY

JUMAT, 13 AGUSTUS 2010 | 17:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sepucuk surat telah dikirimkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman kepada Presiden SBY tentang rencana sidang bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden menyambut HUT ke-65 Republik Indonesia, pekan depan.

Pidato Kenegaraan itu akan disampaikan di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut hasil rapat pimpinan DPR dan pimpinan DPD serta keputusan Rapat Paripurna DPR dan Sidang Paripurna DPD. Surat yang ditulis Irman itu dikirimkan tanggal 11 Agustus lalu.

Sebagai pertimbangan, di dalam surat itu Irman melampirkan positioning paper politik kenegaraan DPD menyambut HUT ke-65 RI dan catatan kritis DPD tentang pembangunan daerah dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011.

Surat Ketua DPD kepada Presiden bernomor HM.310/430/DPD/VIII/2010 itu ditembuskan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), pimpinan DPR, para menteri koordinator (menko) dan menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Juga ditembuskan kepada para gubernur/bupati/walikota se-Indonesia. Ketua DPD berharap, dokumen politik itu diperhatikan Presiden sebagai bahan refleksi penyelenggaraan negara, khususnya dalam proses pembangunan daerah.

Sebelumnya, Irman juga menyurati SBY pada tanggal 20 Juli 2010. Di dalam surat itu, Irman Gusman menyampaikan rencana implementasi Pasal 199 dan Pasal 268 UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Di dalam pasal-pasal itu disebutkan bahwa Presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama antara anggota DPR dan anggota DPD. Kira-kira seperti state of the union address Presiden Amerika Serikat di hadapan Kongres AS. [guh]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya