RMOL. Meskipun pada kenyataannya rekaman percakapan tentang skandal penyuapan Ary Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja hanya "gertak sambal" belaka, tapi sebaiknya kasus ini tidak dipakai Komisi III DPR untuk menekan Kapolri dan Jaksa Agung.
Hal ini disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (13/8) di Jakarta.
Adhie meyakini, ketika membantah tuduhan "kriminalisasi pimpinan KPK" di depan Komisi III DPR dengan mengatakan bahwa Kejaksaan dan Polri memiliki bukti rekaman percakapan Ade-Ary, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebenarnya tidak bermaksud membohongi publik.
"Saya menduga dalam kasus ini (rekaman Ade-Ary) Kapolri dan Jaksa Agung juga merupakan korban tekanan sindikat mafia Century yang berupaya menutupi skandal yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 T itu," ujar Adhie.
Oleh sebab itu, Jurbicara Presiden RI ke-4 ini menyarankan, "Sebaiknya Komisi III melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Sehingga nanti bisa diperoleh hasil: siapa yang memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung berbohong soal rekaman itu!"
Masih kata Adhie, publik juga punya kewajiban menyelamatkan institusi yang kini dipimpin Bambang H Danuri dan Hendarman Supandji. [guh]